Jakarta, CNN Indonesia -- Peningkatan jumlah laporan dan temuan pelanggaran terjadi jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2017 DKI Jakarta. Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mencatat, ada 105 laporan dan temuan pelanggaran kampanye yang diterima hingga 1 Februari 2017.
Berdasarkan data Bawaslu DKI, dari ratusan laporan dan temuan itu 43 diantaranya ditetapkan bukan sebagai pelanggaran. Sementara ada 53 rekomendasi penanganan pelanggaran yang sudah diberikan Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
"Dua rekomendasi penanganan sudah diberikan ke pihak kepolisian, kemudian satu penanganan pelanggaran kode etik sudah dilakukan. Ada empat pelanggaran yang rekomendasinya diserahkan ke instansi lain," tutur Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti di kantornya, Rabu (8/2).
Mimah tidak mengungkap rincian pelanggaran yang ditemukan dan dilaporkan dari masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur. Ia hanya mengungkap jenis pelanggaran terbanyak yang dilaporkan dan ditemukan.
Pelanggaran izin kampanye menjadi jenis temuan dan laporan terbanyak yang ditangani Bawaslu DKI. Tercatat ada 12 laporan dan temuan pelanggaran izin kampanye selama ini.
Dibandingkan data sebelumnya, terdapat peningkatan 31 jumlah laporan dan temuan pelanggaran Pilkada 2017 di ibu kota. Pada Januari lalu, Bawaslu DKI mengumumkan ada 74 laporan dan temuan pelanggaran hingga akhir 2016.
Lonjakan laporan dan temuan pelanggaran telah diprediksi sebelumnya oleh pengawas Pilkada. Komisioner Bawaslu DKI Muhammad Jufri sempat mengatakan, eskalasi pelanggaran jelang hari pemungutan suara merupakan hal wajar dalam penyelenggaraan pilkada maupun pemilu.
"Memang dalam pelaksanaan pilkada, jelang detik pencoblosan bahkan sesudah pencoblosan, makin banyak laporan yang kami terima. Tentu kami juga melakukan persiapan yang matang dalam menindaklanjuti semua laporan," kata Jufri di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, 25 Januari lalu.