Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar evaluasi untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebut salah satu evaluasi yang paling utama terkait dengan sumber daya manusia (SDM) di penyelenggara tingkat bawah.
"Penyelenggara di tingkat bawah, KPPS, PPS, PPK, tingkat kota, tingkat provinsi, itu harus dievaluasi," kata Sumarno di Jakarta, Minggu (19/2).
Yang kedua, lanjut Sumarno juga melakukan evaluasi terhadap daftar pemilih. Hal ini karena pada putaran pertama terbukti banyak warga yang belum terdaftar sebagai pemilih.
"Itu (warga yang belum terdaftar) juga tidak sepenuhnya kesalahan KPU, karena banyak warga yang didata tidak memberikan akses, terutama di apartement-apartement, di perumahan yang mewah tidak memberikan aksesnya," ungkap Sumarno.
Selain itu, juga akan melakukan evaluasi terkait jumlah logistik surat suara harus bisa mencukupi jumlah pemilih. Kasus pada putaran pertama, kata Sumarno jumlah DPT dan DPTb meningkat, padahal jumlah surat suara yang tersedia hanya sejumlah DPT dan tambahan 2,5% dari jumlah DPT.
Meski begitu KPU tetap tidak bisa mencetak surat suara melebihi jumlah DPT sehingga menurut Sumarno yang harus dibenahi adalah jumlah DPT-nya agar surat suara yang dicetak bisa memenuhi jumlah pemilih.
"Misalnya untuk antisipasi untuk jaga-jaga dilebihkan 1000, itu sangat berbahaya, tidak boleh. Di undang-undang kalau KPU atau siapa pun mencetak surat suara melebihi jumlah DPT akan dipidana oleh karena itu harus ada pembenahan di DPT-nya," tuturnya.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyatakan tantangan paling berat penyelenggara Pilkada Jakarta putaran kedua adalah memberikan pemahaman kuat terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Itu dilakukan terhadap jaminan dan kerahasiaan hak pilih seseorang serta mempunyai keberanian terhadap setiap pengaruh sekitar," kata Masykurudin melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut dikatakannya setelah adanya pemungutan suara ulang di Jakarta yang tejadi di 2 TPS, yaitu TPS 29 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dan TPS 01 Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat.