Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memutuskan untuk membuka masa kampanye lanjutan jika sudah ada keputusan final Pilkada DKI Jakarta 2017 berlanjut ke putaran kedua.
Kepastian gelaran Pilkada DKI berlanjut ke putaran dua akan bergantung pada hasil rekapitulasi KPUD yang akan digelar 25-27 Februari 2017.
"Jika hasilnya berlanjut ke putaran dua dan tidak ada sengketa, kampanye bisa digelar tiga hari setelah rekapitulasi. Jadi kemungkinan itu awal Maret," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar saat dihubungi CNNIndonesia.com.
KPU DKI mempersilakan pasangan calon untuk berkampanye, kata Dahlia, karena masih ada rentang sisa waktu yang bisa dimanfaatkan hingga pemungutan suara putaran kedua yang rencananya digelar 19 April.
"Karena jika putaran kedua tidak ada kampanye, pasangan calon dikhawatirkan malah melakukan kegiatan-kegiatan yang bernuansa kampanye. Jadi lebih baik kampanye itu diadakan," kata dia.
Dahlia mengatakan, konsekuensi digelarnya kampanye putaran kedua adalah penyelenggara Pilkada DKI kini harus mengatur kembali pembiayaan dana kampanye. Dahlia mengatakan KPU DKI kini sedang menyiapkan sejumlah ketentuan dan aturan main sebelum kampanye putaran dua.
Meski KPU DKI belum mengumumkan hasil rekapitulasi, Pilkada Jakarta kemungkinan berlangsung dua putaran.
Kesimpulan sementara setidaknya didapat dari hasil penghitungan cepat LSI Denny JA, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Vox Pol, dan Polmark Indonesia.
Hasil hitung cepat empat lembaga survei itu menetapkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul dengan perolehan suara berkisar 39-44 persen.
(gil)