Putaran Kedua Pilkada DKI Berpotensi Gelar Dua Debat

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 22 Feb 2017 16:41 WIB
Masa kampanye yang berlangsung lebih dari sebulan jadi pertimbangan KPU DKI untuk menggelar dua debat terbuka. Namun itu tergantung pada anggaran KPU DKI.
Suasana saat debat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. (13/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Debat terbuka di kampanye putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah 2017 DKI Jakarta berpotensi digelar dua kali. Kemungkinan itu muncul setelah Komisi Pemilihan Umum RI menyampaikan arahan kepada KPU DKI Jakarta.

Usulan debat terbuka dua kali disampaikan Komisioner KPU RI saat menggelar rapat koordinasi dengan KPU DKI beberapa hari lalu. Pertimbangannya, masa kampanye jika putaran kedua terlaksana akan berlangsung lebih dari satu bulan.
"Arahan sebaiknya (debat) 2 kali karena kan masa kampanye agak panjang, sebulan lebih, hampir 1,5 bulan. Nanti biar dapat persoalan-persoalan di Jakarta banyak kan. Pemilih di Jakarta ini juga cukup berminat dengan debat," kata Ketua KPU DKI Sumarno di kantornya, Rabu (22/2).

Pemilih di ibu kota juga dianggap kerap menjadikan debat terbuka sebagai referensi dalam memilih calon pemimpin. Karena itu, usulan dua kali pelaksanaan debat terbuka dipertimbangkan untuk dilakukan.

Jumlah debat terbuka yang dilakukan tergantung pada besaran anggaran penyelenggara Pilkada. Menurut Sumarno, jika anggaran terbatas maka debat terbuka kemungkinan tetap dilakukan satu kali.
"Sekarang sedang didraf rancangan keputusannya apakah (debat) satu kali atau dua kali. Perlu dilihat anggarannya juga, ada anggaran tidak," ujarnya.

Saat ini, rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada DKI masih dilakukan di tingkat Kecamatan. Rencananya, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota mulai dilakukan besok, Kamis (23/2).

Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota berlangsung hingga Sabtu (25/2). Setelah itu, proses serupa akan dilakukan di tingkat provinsi hingga 27 Februari.

Hasil Pilkada DKI putaran pertama ditetapkan pada 4 Maret. Jika tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil tersebut, tahapan putaran kedua Pilkada DKI dimulai sehari setelah penetapan.
(wis/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER