Kesiapan Aher menjadi jurkam Anies-Sandi dinyatakan saat Anies menyambangi Gubernur Jawa Barat itu dalam sebuah acara PKS di Bandung. Aher akan memilih waktu akhir pekan atau Sabtu dan Minggu saat mengampanyekan Anies-Sandi.
"Tentu kalau kita menggunakan hari-hari kerja, kita harus ada izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri, tapi kalau kemudian saya ikut blusukan pada hari-hari weekend itu bisa ya," ujar Aher di Rakornas PKS, Depok, Jawa Barat, Senin (6/3).
Lain hal jika berkampanye di hari kerja, Aher menyatakan dirinya diharuskan untuk cuti. Namun, Aher menyatakan siap jika diharuskan untuk cuti.
"Kalau harus cuti kita cuti. Tapi kalau kita bergeraknya hanya di hari Sabtu atau Minggu, sepengetahuan saya, hanya cukup dengan pemberitahuan," ujarnya.
Aher juga berpesan kepada Anies-Sandi agar tidak bosan dan memperbanyak blusukan atau sosialisasi ke warga.
Berdasarkan pengalamannya memenangkan dua kali Pilkada Jawa Barat, cara blusukan dinilai efektif untuk menarik hati warga. Apalagi, kata dia, wilayah Jakarta tidak seluas Jawa Barat.
"Kalau di Jakarta blusukan sebanyak apapun kan pulang ke rumah ya. Kalau di Jawa Barat, saya menginapnya ketemu malam. Kalau ketemu malamnya di Cirebon maka menginap di Cirebon, kalau di Bogor ya bermalamnya di Bogor," kata dia.
Pasal 70 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan, pejabat negara maupun kepala daerah dari tingkat gubernur hingga wali kota, dapat ikut dalam suatu kampanye dengan mengajukan izin kampanye. Namun, dalam aturan itu, tidak disebutkan terkait kewajiban cuti.
(wis/gil)