Jakarta, CNN Indonesia -- Calon wakil gubernur Sandiaga Uno meminta pesaingnya di Pilkada DKI, Djarot Saiful Hidayat, tidak mengomentari urusan kasus dugaan penggelapan tanah yamg kini ditangani Polda Metro Jaya.
Pendamping Anies Baswedan itu merespons pernyataan Djarot yang menyinggung tentang sikap mangkir Sandiaga saat dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Pak Djarot kan bukan ahli hukum, selayaknya jangan berkomentar terhadap permasalahan hukum. Tapi ya enggak apa-apa, namanya juga politik. Dia berhak berkomentar, enggak usah dibawa perasaan," kata Sandiaga di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (27/3).
Menurut Sandiaga, pemanggilannya di Polda Metro Jaya merupakan undangan untuk klarifikasi atas kasus yang menjeratnya. Jika ada panggilan berikutnya, Sandi memastikan akan memenuhi panggilan tersebut.
Sandiaga menepis anggapan Djarot bahwa ketidakhadirannya adalah bentuk permintaan keringanan dalam menjalani proses hukum.
Menurut Sandiaga, kasus yang menimpanya merupakan cobaan yang lazim ditemukan menjelang pemilihan suara pada 19 April mendatang.
"Buat saya, semakin mendekati hari H, terpaannya semakin kuat, kami harus makin siap. Pak Djarot mungkin belum konsultasi dengan tim hukumnya," kata dia.
Djarot sebelumnya membandingkan dirinya yang pernah diperiksa polisi dengan Sandiaga. Djarot menyebut dirinya tetap memenuhi panggilan kepolisian dalam kasus pengadangan saat dia berkampanye di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.
Djarot menyebut kehadirannya itu sebagai bentuk menghormati proses hukum yang berjalan. Begitu pula, kata dia, dengan pasangannya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang dia sebut senantiasa memenuhi panggilan dari pemeriksaan sampai pengadilan kasus dugaan penistaan agama.
"Apa berat banget minta keringanan? Ya gak taulah itu yang bersangkutan. Saya cuma sampaikan, negara kita itu negara hukum. Ikuti kaidah-kaidah hukum. Ya kita hadapi dong," kata Djarot.