Sandiaga Tak Ingin Tim Transisi Representasi PKS dan Gerindra

CNN Indonesia
Rabu, 03 Mei 2017 20:40 WIB
Sandiaga berharap tim transisi yang akan dibentuknya bersama Anies Baswedan adalah perwakilan dari program kampanye yang selama ini diusungnya.
Sandi tak ingin tim transisi nantiny merupakan represntasi dari dua partai pengusungnya di Pilkada. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno berupaya tim transisi yang dibentuknya bersih dari intervensi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera yang mengusungnya di Pilkada. Sandi mengklaim, anggota tim berasal dari para pakar yang sebelumnya masuk dalam tim pemenangan.

"Sedapat mungkin akan membuat tim ini independen. Tentunya kami akan menghindari anggapan bahwa tim ini representasi partai pendukung, tapi justru merepresentasi program yang akan diusung lima tahun ke depan," kata Sandi di kantor CNNIndonesia.com, Rabu (3/5).

Mantan pengusaha itu memastikan tim tersebut akan bekerja profesional dan punya integritas.
Dari segi teknis, tim akan bekerja dengan cara diskusi yang konstruktif. Sebanyak 23 janji kerja Anies-Sandi akan menjadi bahasan utama. Terutama program prioritas seperti rumah DP nol rupiah, Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Sehat Plus dan One Kecamatan One Center for Enterpreneurship (OK OCE).

Sandi belum menjelaskan dari mana anggaran bila tim membutuhkan anggaran. Ia juga belum memastikan tim tersebut akan diberi upah atau tidak. Namun bila ada anggaran yang dikeluarkan untuk tim tersebut, ia menjanjikan akan mengelola tim dengan transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, Sandi belum bisa menyebut kompisisi detail dari tim transisi. 

Yang paling penting menurutnya bagaimana tim bisa menyerap aspirasi rakyat dan para ahli yang selama ini belum tersalurkan.

Terlibat Penyusunan Anggaran

Sementara itu Sekretaris Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif berharap tim transisi yang akan dibentuk nanti juga bisa memasukkan program kerja andalan dalam rancangan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Syarif mengatakan, jika hal tersebut tidak diperbolehkan, maka akan menggangu jalan pemerintahan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih.

"Logikanya sederhana, Oktober nanti kan dilantik, kalau tidak ada landasan hukum tentang program dan janji kampanye yang akan dilaksanakan selama setahun dalam APBD, Anies dan Sandi mau mengerjakan apa setelah Januari 2018 nanti?" kata Syarief ketika dihubungi.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menyatakan tak akan berdiam diri jika program Anies-Sandi tidak dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017 atau KUA-PPAS 2018.

Syarif berencana mengajak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat untuk duduk bersama setelah pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta pada 5 Mei mendatang.

"Kami akan diskusikan bersama bagaimana format landasan penyusunan APBD yang tepat di masa-masa transisi seperti ini. Masih ada kesempatan untuk dibahas hingga September nanti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dalam pembahasan APBD Perubahan 2017 seharusnya tidak boleh ada intervensi dari pihak lain. Ia khawatir konsentrasi Ahok-Djarot untuk menuntaskan program kerja menjadi terganggu.

"APBD Perubahan tahun ini harus murni ‎program kerja dari Basuki-Djarot. Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang ingin menyusupi program mereka. Apalagi, waktu buat Basuki-Djarot sudah tinggal hitungan bulan. Makanya harus didukung, awasi dan jaga program mereka," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Ia membandingkan saat Joko Widodo terpilih sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012 silam. Jokowi saat itu tidak mengubah APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum resmi memimpin.

"Oleh karena itu, jangan sampai ada pihak luar yang mengintervensi pembahasan APBD Perubahan 2017," katanya.

Sementara itu Ahok sendiri sebelumnya mempersilakan tim transisi Anies-Sandi memberi masukan dalam penyusunan APBD Perubahan atau KUA-PPAS 2018.

Masukan tersebut akan dianggap seperti masukan dari unsur masyarakat lainnya. Namun ia menegaskan, masukan itu tidak akan mengubah APBD Perubahan karena masih jadi wewenangnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER