TENAGA KERJA INDONESIA

Pemerintah Bisa Digolongkan Turut Melegalkan Perdagangan Orang

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Agu 2014 14:27 WIB
Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia itu bisa digolongkan kepada praktek perbudakan modern.
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, khawatir dengan pembiaran terhadap isu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, apabila tak berbuat apa-apa maka pemerintah patut digolongkan sebagai pemerintahan yang turut melegalkan praktek perdagangan orang.
 

 “Ini kedepannya tak bisa dibiarkan, “ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis lalu.
 

Rieke juga menegaskan pemerintah yang melakukan pembiaran maka sebetulnya mereka juga terlibat dalam pelanggaran hak asasi TKI. Apa yang dikatakan Rieke, sebenarnya memperkuat pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja sebelumnya. Adnan menyebut permasalahan kesemrawutan tata kelola TKI terjadi karena ada tindakan pembiaran.
 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami mendapat informasi yang sangat menarik bahwa menurut Migrant Care aksi pemerasan TKI ini adalah pola perbudakan modern, setara dengan negara-negara yang memperlakukan para TKI secara tidak manusiawi," kata Adnan.
 

Menurut Rieke, jalan keluar yang bisa diambil oleh pemerintah salah satunya adalah adanya pembenahan perlindungan secara menyeluruh. “Jadi dari mulai direkrut, dididik dan dilatih, dikirimkan, lalu kembali kepada keluarganya itu harus dalam keadaaan selamat,” tutur alumni Universitas Indonesia itu.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER