TENAGA KERJA INDONESIA

Polisi Perlu Biro Khusus yang Tangani Kasus Ketenagakerjaan

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Agu 2014 16:14 WIB
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dianggap belum efektif dan maksimal tangani kasus tenaga kerja Indonesia
Aksi
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengusulkan perlu adanya biro khusus di kepolisian yang mengurus masalah ketenagakerjaan. Usul itu dilontarkannya, merujuk pada isu pemerasan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan oleh penyelenggara negara yang berwenang di bandara Soekarno-Hatta akhir Ramadhan lalu.
 

“Sudah beberapa kali saya mendorong, memang di kepolisian ini harus ada biro khusus, semacam badan khusus, yang menangani kasus ketenagakerjaan, baik dalam maupun luar negeri,” ujar Rieke kepada media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis lalu.
 

Alumni Universitas Indonesia itu juga mengetahui bahwa saat ini terdapat biro yang mengurusi masalah serupa di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Hanya saja, menurut Rieke, lembaga tersebut kurang efektif dan maksimal dalam menangani masalah.
 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sekarang di BNP2TKI sudah ada sebetulnya, tetapi saya dorong itu ada di kepolisian sendiri, karena kalau bicara dalam ranah TKI, itu bukan di hilirnya saja. Ketika terjadi peristiwa, pemerintah hanya ‘pemadam kebakaran’,” tutur ibu dari tiga anak itu.
 

Dewasa ini, tambah Rieke, marak sekali adanya modus perdagangan manusia berkedok penyaluran TKI. Hal tersebut membuktikan bahwa sesungguhnya tindakan pidana ini dilakukan dari hulu, atau pada saat perekrutan.

“Memang seharusnya sudah ada biro khusus sehingga tidak bisa kita bicara penanganan kasus TKI ketika sudah terjadi peristiwa, tetapi dari hulu, preventif itu harus kita lakukan,” katanya.

 

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER