Tim Transisi enggan berkutat panjang dengan polemik penunjukan Abdullah Makhmud Hendropriyono, sebagai penasehat tim yang dibentuk oleh presiden terpilih Joko Widodo. Menurut Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto hingga saat ini Hendropriyono masih dinilai bersih dari dugaan juga tudingan keterlibatan dalam kasus pelanggaran HAM.
"Posisi hukum Hendropriyono sampai saat ini tidak ada, posisi nya sama persis dengan saya," ujar Andi kepada media, di kantor Tim Transisi, Jakarta, Senin (18/8).
Klarifikasi masalah yang ditudingkan oleh banyak kalangan kepada Hendropriyono, katanya, sudah pernah dilakukan oleh kubu Jokowi sejak sang bekas kepala badan intelijen negara itu ditunjuk sebagai pengarah tim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu terjadi pada bulan Mei," ujar Andi.
Namun proses hukum bakal tetap diterapkan, tambahnya, jika suatu saat Hendropriyono dinilai terlibat dalam pelanggaran HAM pada masa lalu, lantaran adanya upaya penuntasan kasus oleh pemerintahan Jokowi. "Tidak akan ada perlindungan khusus dari Jokowi-JK," ujar Andi.
Sebelumnya, penunjukan Hendropriyono sebagai penasehat Tim Transisi bentukan Joko Widodo menuai banyak kritik. Suciwati, aktivis HAM uang juga istri dari almarhum Munir, banyak berkicau soal keberatannya di lini masa mikro blogging, twitter.