KASUS SUAP AKIL

Bonaran: Saya Marahi Wakil Bupati yang Bertemu Akil

CNN Indonesia
Jumat, 22 Agu 2014 14:28 WIB
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (RBS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran diduga menyuap bekas Ketua MK, Akil Mochtar. Kepada CNN Indonesia, ia menjelaskan perkara dari sudut pandangnya.
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (RBS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (20/8). Bonaran diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar senilai Rp 1,8 miliar untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah yang digelar pada Maret 2011.
 

Pada hari yang sama dengan penetapan Bonaran sebagai tersangka, KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah Periode 2011-2016 tersebut. Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1a UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20/2001.
 

Berikut wawancara Rosmiyati Dewi Kandi dari CNN Indonesia dengan Bonaran, Jumat (22/8):
 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Anda sebagai tersangka terkait dugaan menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar, bagaimana pembelaan Anda?
 

Saya tidak kenal dengan Akil Mochtar dan tidak pernah bertemu dengan dia. Jadi saya juga bingung kenapa saya disangka menyuap.
 

Jadi apa yang Anda ketahui tentang kasus dugaan penyuapan ini?
 

Katanya kan ada orang yang mengaku memberi uang ke Akil. Kenapa orang itu nggak ditanya? Kenapa malah saya? Sekali lagi saya katakan, saya nggak pernah kasih uang ke siapa pun atau hakim mana pun terkait pemilihan bupati waktu itu.
 

Apakah Anda tahu mengenai pemberian uang Rp 1,8 miliar seperti yang disangkakan KPK?
 

Yang saya tahu, yang pernah menemui Akil Mochtar adalah Syariful Pasaribu – disebut sebagai seorang pengusaha di Tapanuli Tengah. Saat itu Syukran Tanjung -Wakil Bupati Tapanuli Tengah- juga melapor kepada saya bahwa dia minta tolong Akil. Itu sekitar medio 2011.
 

Apa reaksi Anda?
 

Saya marah waktu itu karena kita sedang berperkara di MK. Jadi seharusnya tidak boleh ketemu hakim. Maka itu saya minta KPK mendengarkan rekaman percakapan Syukran Tanjung dengan Akil saat itu.
 

Anda tahu kenapa Syariful Pasaribu menemui Akil Mochtar?
 

Saat itu saya marah pada Syariful. Tapi dia jawab bahwa dia bertemu (Akil) karena dimintai tolong mengurus perkara Muaro Jambi (salah satu kabupaten di Provinsi Jambi). Nah saya tenang waktu itu.
 

KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Anda 20 Agustus lalu. Apa saja yang diambil?
 

Yang diambil KPK di rumah dinas saya ada handphone, tablet yang jadi mainan anak saya, dan dua buah flashdisk. Flashdisk itu bukan milik saya, tetapi milik Januar Siregar, tersangka kasus rusunawa Sibolga. Flashdisk yang satu lagi saya nggak tahu punya siapa. Dari kantor saya, KPK hanya mengambil Surat Ketetapan pengangkatan saya sebagai bupati dan putusan MK.
 

Apa rencana Anda untuk membela diri dari sangkaan KPK?
 

Saya akan mengirim surat kepada mantan Ketua MK Mahfud MD serta hakim konstitusi lainnya untuk menanyakan proses kemenangan saya sebagai bupati saat itu. Saya akan tanya apakah saya menang karena ada pengaruh uang? Karena saya tidak pernah memberi uang kepada siapa pun. Jadi mereka bisa menjelaskan kepada KPK tentang kemenangan saya murni karena saya memang menang. Sekarang suratnya sedang saya siapkan. Minggu depan akan saya kirim ke Pak Mahfud dan hakim lainnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER