Jimly Asshiddiqie: 90 Perkara Pileg Menanti

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Agu 2014 17:24 WIB
DKPP Masih Akan Tangani 90 Perkara Pileg
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan masih akan menangani 90 perkara pemilihan umum legislatif (pileg).
 
“Semua perkara itu belum masuk ke persidangan,” ujarnya di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Jumat malam (22/08).
 
Ia menambahkan 90 perkara tersebut berasal dari 25 provinsi di seluruh Indonesia. Provinsi Sumatra Utara, tambahnya, menempati urutan pertama dengan 10 daerah melakukan pelanggaran.
 
DKPP, ujarnya, sejauh ini menerima 796 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sebanyak 646 aduan berkaitan dengan pelaksanaan pileg, sementara sisanya terkait pemilihan presiden (pilpres). Dari jumlah itu, hanya 260 yang memenuhi syarat. 
"Ada 90 perkara yang menanti dieksekusi majelis terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara," ujar Jimly.
 
Dia menambahkan, KPU, selaku penyelenggara pemilu pileg, mendapatkan jumlah terbanyak perkara yang ditangani dalam sidang DKPP, yakni 62 perkara.
 
“Kami harap 90 sidang ini semua beres paling lambat September,"  tuturnya.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER