Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional bersama Kementerian Hukum dan HAM hari ini meresmikan proyek percontohan lokasi rehabilitasi pecandu narkoba di 16 kabupaten/kota.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di kantornya. "Ini salah satu bentuk kerja sama kami dengan BNN terkait pemberantasan dan rehabilitasi narkotika," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebelum peresmian, Selasa pagi (26/8).
Denny didampingi Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar dan Menteri Kooridnator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga juga turut hadir dalam peresmian tersebut seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, dan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diah Setia Utami, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, mengatakan peresmian ini dilakukan menyusul hasil pertemuan antara Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, serta Kepala BNN pada Juni 2014.
"Rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial ini diperuntukkan bagi mereka yang menjadi tersangka, terdakwa, dan terpidana penyalahgunaan narkoba," kata Diah.
Ke-16 lokasi rehabilitasi tersebut di antaranya Batam, Jakartia Timur, Jakarta Selatan, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan, Semarang, Surabaya, Kota Maros, Samarinda, Balikpapan, Padang, Sleman, Pontianak, dan Mataram.