Detasemen 88 antiteror Markas Besar Kepolisian RI menangkap seorang tersangka pelaku teror di dalam sebuah rumah di Jalan Tb. Suandi, Serang, Banten. Dari operasi penyergapan itu, polisi menangkap sang buronan Hamzah alias Boim serta menggelandang satu orang pria dan wanita yang ada di dalam rumah itu.
Seorang pejabat kepolisian mengatakan, penyergapan Hamzah berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ini, Hamzah ditahan untuk dimintai keterangan. Belum jelas nasib kedua orang yang tertangkap bersama Hamzah.
Masih menurut sumber yang sama, Hamzah diduga terlibat dalam beberapa aktivitas yang tergolong dalam kegiatan terorisme. Pertama, mengikuti pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nangro Aceh Darussalam dan insiden perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber resmi kepolisian belum bisa mengkonfirmasi perihal penangkapan ini. Juru bicara kepolisian, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie hanya menjawab bahwa dirinya masih meminta konfirmasi dari detasemen 88.
Pada 2010, kepolisian memang sempat melakukan penangkapan besar-besaran terhadap anggota kelompok pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nangro Aceh Darussalam. Mereka diadili di Pengadilan Jakarta Barat dengan rata-rata vonis 10-12 tahun.