Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan orang yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Sikat Korupsi (BRSK) berkumpul di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/8) siang. Mereka mendesak KPK mengusut tuntas skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Masaa berdemo dengan menyanyikan lagu-lagu yang liriknya menyenandungkan masalah sosial. Tak lupa mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Kasus Pajak BCA, Pintu Masuk Bongkar Skandal BLBI Salim Group!!!” dan “KPK Usut Tuntas Skandal BLBI”.
Selain itu, mereka juga membawa kertas-kertas bertuliskan “Pajak Terkuras Untuk Bayar Obligasi BLBI”. Bahkan ada juga warga yang sengaja memakai topeng bergambar wajah pemilik Bank Dagang Negara Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BLBI, Sjamsul Nursalim. Polisi tampak berjaga di sekeliling warga yang sedang berdemo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang paling penting saat ini adalah sikap pimpinan KPK. Pintu untuk membuka lagi kasus ini sudah terbuka lebar. Jika KPK berani mengambil alih kasus BLBI, puluhan LSM, anggota DPR, DPD, dan rakyat siap
backup KPK,” ujar Koordinator BRSK Alek S dalam pernyatan sikapnya.
Menurut Alek, selama ini Kejagung tidak punya itikad baik untuk membuka kembali kasus BLBI yang dapat dilihat dari ketidakjelasan argumentasi yang disampaikan Kejagung tentang kasus BLBI.
Kedua, ketika Jaksa Urip ditangkap KPK, Kejagung langsung menyatakan bahwa suap-menyuap antara Artalyta Suryani dengan Jaksa Urip tidak ada kaitanyya dengan penghentian penyelidikan kasus BLBI. Dan ketiga, Jaksa Agung yang mempersilahkan KPK untuk mengambil alih BLBI karena keputusan ini sudah final berdasarkan Inpres No.8 Tahun 2002.
BRSK juga memberikan rujukan langkah yang dapat dilakukan KPK untuk membuka kasus BLBI, yakni dengan memanggil Anthony Salim terkait kasus pajak BCA menyusul ditetapkannya Hadi Purnomo sebagai tersangka.
Kedua, Sjamsul Nursalim dan Glenn Yusuf dikaitkan dalam proses suap-menyuap Artalyta dan Jaksa Urip, karena harus diumumkan siapa akor di balik kasus suap itu.