Adrianus Meliala Diperiksa Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 26 Agu 2014 13:48 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional mendatangi Bareskrim setelah dilaporkan Kapolri Jenderal Sutarman atas dugaan fitnah yang dilakukan melalui sebuah program stasiun televisi nasional. 
Adrianus Meliala (foto: detik.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, setelah dilaporkan oleh Kapolri Jenderal Sutarman atas dugaan fitnah yang dilakukannya di salah satu program stasiun televisi nasional.

Adrianus, yang datang bersama salah satu komisioner Kompolnas lainnya, M. Nasser, mengatakan rekaman yang ditayangkan dalam program televisi saat itu bukanlah versi lengkap dari wawancara kepada dirinya. “Sebenarnya saya berkata imbang saat diwawancara,” ujarnya menanggapi surat laporan yang dilayangkan oleh Kapolri sejak Selasa (19/8) lalu.

Menurutnya, potongan perkataan negatif yang dia sebut dalam wawancara saat itu tidak bermaksud menghina Polri. “Tetapi, tugas Kompolnas kan memang mengawasi dan mendukung Polri,” kata kriminolog Universitas Indonesia ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M. Nasser menambahkan, Kompolnas telah mendapat banyak laporan perihal kejanggalan yang terjadi di tubuh Polri. Dia menyebut apa yang dikatakan oleh Adrianus dalam program saat itu adalah hasil pemikiran dari Kompolnas.

“Sudah banyak laporan, dan itu menjadikan kami berpikiran ada sebuah paradigma yang harus didalami," sebutnya.

Di tempat terpisah, Sutarman mengungkapkan bahwa semua orang bebas menyampaikan pendapat masing-masing. Asalkan tidak melanggar undang-undang. Akan tetapi, menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh Adrianus sudah menyinggung institusi kepolisian.

“Kalau anda sudah memaki-maki, silahkan tanggung jawab secara pidana atau perdata,” ujarnya saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya.

Jika gugatan atau hujatan yang ditujukan kepada Polri adalah sebuah kebenaran dan fakta, menurut Sutarman, Polri akan menerima pendapat tersebut. “Tetapi kalau hanya sebuah analisis saja, maka kami tidak terima,” ungkapnya.

Adrianus, yang menjadi salah satu narasumber di sebuah televisi nasional, dipanggil Bareskrim Mabes Polri setelah mengomentari kasus suap judi online yang terjadi di Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kala itu, dia sempat menganalogikan Bareskrim Polri sebagai 'ATM' alias mesin uang bagi kepolisian. Pernyataan tersebut menuai laporan yang dilayangkan oleh Kapolri Jenderal Sutarman dengan tuduhan fitnah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER