TUDINGAN 'MESIN ATM' POLRI

Meliala: Ucapan Saya Muncul di Waktu yang Salah

CNN Indonesia
Selasa, 26 Agu 2014 16:55 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan pernyataan dirinya yang dinilai menyinggung dimaksudkan untuk membangun dan mendukung Polri. "Mungkin omongan saya ini muncul di waktu yang salah," ujar Adrianus usai diperiksa di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa sore (26/8).
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan pernyataan dirinya yang dinilai menyinggung dimaksudkan untuk membangun dan mendukung Polri. Namun jika hal itu dianggap fitnah, dirinya secara pribadi telah menyampaikan permintaan maaf.

"Mungkin omongan saya ini muncul di waktu yang salah," ujar Adrianus usai diperiksa di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa sore (26/8).

Adrianus menilai institusi Polri saat ini tengah galau karena tersangkut kasus suap Polda Jawa Barat. Pernyataan Kompolnas juga terkadang dapat dianggap menyinggung korps pimpinan Jenderal Sutarman tersebut. "Saya harap tidak perlu diperpanjang," kata Kriminolog Universitas Indonesia ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula ketika muncul rekaman wawancara Adrianus di salah satu stasiun televisi nasional yang mengatakan, salah satu badan di kepolisian menjadi "ATM" bagi Polri.

Mendengar pernyataan tersebut, Kapolri Jenderal Sutarman marah dan berencana melaporkan Adrianus. Namun menurut Adrianus, pelapor kasus yang menjeratnya itu adalah pegawai Divisi Humas Mabes Polri. "Saya tidak bisa memberitahu kapan pasti laporan diajukan tapi yang melaporkan saya adalah PNS Divisi Humas," ungkapnya.

Sutarman memastikan proses hukum terus berjalan dan belum membahas kemungkinan mediasi. "Jika memaki-maki artinya harus siap bertanggung jawab dengan omongannya," ujar Sutarman.

Diberitakan sebelumnya, Adrianus menjadi salah satu narasumber di sebuah televisi nasional dan mengomentari kasus suap judi online yang terjadi di Polda Jawa Barat. Saat itu, dia menganalogikan Bareskrim Polri sebagai 'ATM' alias mesin uang bagi kepolisian. Pernyataan tersebut membuat Adrianus dilaporkan ke polisi dengan tuduhan fitnah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER