Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta melapor ke Komisi Kepolisian Nasional karena merasa mendapat diskriminasi dari kepolisian berkenaan dengan pelaporan yang tak kunjung diusut.
“Kami mengajukan gugatan lebih dulu, tapi belum juga dikerjakan,” ujar Habiburrahman, salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta di kantor Kompolnas, Kamis (28/8).
Dia menjelaskan, dugaan diskriminasi yang diadukannya adalah mengenai pelaporan Dewan Pimpinan Pusat Gerindra terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habiburrahman yang datang bersama anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, berharap aspirasinya tersebut dapat didengar oleh pihak kepolisian.
Logan Siagian, anggota Kompolnas yang menerima gugatan kuasa hukum Prabowo-Hatta, mengatakan pihaknya akan memelajari gugatan tersebut, dan akan segera berkoordinasi dengan Polri. “Kami akan meneruskan laporan ini ke Inspektur Pengawasan Umum Polri,” kata Logan.
Selain kasus KPU, kedatangan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta juga melaporkan keluhan mereka terkait kasus kericuhan di patung kuda Arjuna Wiwaha, serta kasus penggunaan lambang garuda merah.