ICW Ajukan 8 Syarat untuk Pemimpin KPK

CNN Indonesia
Kamis, 04 Sep 2014 12:23 WIB
Indonesia Corruption Watch mengajukan delapan syarat kualifikasi untuk calon pemimpin KPK. Salah satu larangannya adalah pengacara yang tidak pernah menjadi kuasa hukum koruptor.
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajukan delapan syarat kualifikasi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK Amir Syamsuddin.

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter, mengungkapkan kedelapan poin yang disarankan, selama ini tidak tercantum dengan pasti dalam Undang-Undang. “Delapan poin yang kami ajukan tidak secara definitif tercantum dalam undang-undang,” ujarnya seusai rapat tertutup dengan Pansel KPK di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (4/9).

Dia menjabarkan, poin-poin penting tersebut di antaranya adalah tidak diragukannya integritas calon pimpinan, mempunyai kredibilitas tinggi, kemampuan untuk membuat perencanaan yang strategis dan kelembagaan, imparsial dan independen, juga bebas kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tidak hanya itu, apabila calon berprofesi sebagai advokat maka dia seharusnya tidak pernah jadi kuasa hukum koruptor, dan juga memahami persoalan korupsi serta pencucian uang,” papar Lalola.

Sebagai lembaga yang konsentrasi terhadap masalah korupsi, ICW menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel KPK berkenaan dengan diterima atau tidaknya usulan mereka. “Pihak panitia sudah mengapresiasi upaya kami. Masalah diterima atau tidak, kami serahkan ke mereka,” katanya.

Hingga Rabu (3/9) petang, panitia seleksi calon pimpinan KPK sudah mencatat ada sebanyak 104 orang yang melakukan pendaftaran. Amir menyebutkan, ratusan pendaftar tersebut terdiri dari 95 pria dan delapan wanita.

“Pendaftar terbagi ke dalam beberapa jenis profesi. Di antaranya 18 orang dari advokat, 24 orang pensiunan pegawai negeri, tujuh orang purnawirawan TNI/POLRI serta 44 orang dari kalangan swasta,” ujar Amir.

Menanggapi saran yang diajukan oleh ICW, Amir mengatakan, publik dapat memberikan masukan kepada Pansel KPK. “Hari ini mulai seleksi amdinistrasi. Selama proses berjalan, masukan publik terbuka,” katanya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER