Ketua DPR Prihatin Nasib Jero

CNN Indonesia
Kamis, 04 Sep 2014 17:06 WIB
Marzuki kenal betul sosok Jero Wacik. Mereka sama masuk ke Partai Demokrat pada 2004. Di mata Marzuki, Jero merupakan sosok sederhana yang memulai karirnya dari bawah hingga sukses.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
Jakarta, CNN Indonesia --

Marzuki Ali selaku Ketua DPR dari Partai Demokrat menyatakan prihatin ihwal ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
 

"Dia masuk ke DPP Demokrat bersama saya tahun 2004, saya kenal betul Jero. Kalaupun ia melakukan hal seperti itu pasti hanya unsur kekhilafan" ujar Marzuki saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).
 

Marzuki bercerita soal dirinya yang mengenal betul sosok Jero. Sosok politikus bintang mercy itu, katanya, memiliki pribadi yang sederhana. “Jero memulai karirnya dari bawah, hingga sukses seperti sekarang,” katanya.
 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marzuki sendiri baru kembali bertugas hari ini setelah sebelumnya jatuh pingsan di ruang tunggu VVIP gedung DPR saat menanti pidato kenegaraan Presiden SBY tentang RAPBN 2015, medio Agustus lalu.
 

Setelah diperiksa diketahui bahwa marzuki mengalami pendarahan di bagian usus halusnya. "Hari ini saya masih lemas sebenarnya, tapi mau tidak mau harus berkantor karena banyak urusan yang harus diselesaikan" kata Marzuki. Menerangkan kepada wartawan.
 

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka, Rabu siang (3/9). Jero diduga melanggar Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 23 juncto Pasal 421 KUHP terkait dugaan melakukan pemerasan. "Pemerasan senilai Rp 9,9 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor KPK.
 

Pimpinan KPK menandatangani surat perintah penyidikan atas nama Jero Wacik tertanggal 2 September 2014. Dugaan korupsi Jero terkait dengan sejumlah pengadaan di Kementerian ESDM.

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka. Waryono diduga menerima gratifikasi dan disangka korupsi penggunaan anggaran di Sekretariat Jenderal.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER