KASUS JUDI ONLINE

Mabes Polri: Akan Ada Tiga Tersangka Baru

CNN Indonesia
Kamis, 04 Sep 2014 17:17 WIB
Bareskrim Mabes Polri melansir berkas perkara kasus dugaan suap judi online sedang dalam tahap penyelesaian. Polri mengincar tiga orang lainnya untuk dijadikan tersangka baru dalam kasus yang menyeret anggota polisi dari Polda Jawa Barat tersebut.
Barang bukti judi online
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melansir berkas perkara kasus dugaan suap judi online sedang dalam tahap penyelesaian. Polri mengincar tiga orang lainnya untuk dijadikan tersangka baru dalam kasus yang menyeret anggota polisi dari Polda Jawa Barat tersebut.

"Secepatnya akan kami umumkan siapa ketiga orang tersebut," ujar Kepala Sub-bidang Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Pol Yudhiawan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/9).

Hingga hari ini, Polri telah memeriksa 20 saksi yang terdiri dari 13 saksi untuk AKBP MB dan tujuh saksi untuk AKP DS. Untuk melengkapi berkas perkara dua polisi, Bareskrim masih membutuhkan satu saksi kunci untuk menguak kasus tersebut. "Inisialnya T, dan kami masih mencari yang bersangkutan meminta bantuan pihak imigrasi," tambah Yudhiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MB dan DS menjadi tersangka setelah menerima duit Rp 6,5 miliar dari tersangka judi online. Tersangka berinisial AI, DT, dan T meminta kepada MB dan DS agar blokir rekening mereka dibuka. Pada Juli 2014 rekening ketiganya dibuka setelah diblokir sejak tahun 2013.

Kasus judi online diungkap pada 2013 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Saat ini MB ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sedangkan DS di Polda Jabar.

Yudhiawan mengatakan, pembukaan rekening oleh MB dan DS tidak diketahui atasan karena keduanya memalsukan keterangan kepada pihak bank saat meminta rekening tersebut dibuka. "Jadi memang mereka berpura-pura sudah mendapat izin atasan dan bank tidak curiga," ungkap Yudhiawan.

Dalam waktu dekat, lanjut Yudhiawan, berkas perkara MB dan DS lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. "Semoga akhir bulan September sudah P21," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyebutkan, dari 459 rekening yang diblokir, 18 di antaranya berhasil dibuka oleh MB dan DS. MB merupakan Kepala Subdirektorat III Kejahatan dengan Kekerasan Ditreskrimum Polda Jabar sebelum kasus ini mencuat. Perjudian merupakan salah satu pidana yang ditangani Subdirektorat yang dipimpin MB tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER