Seleksi Capim KPK Dianggap Terlalu Panjang

CNN Indonesia
Jumat, 05 Sep 2014 16:14 WIB
Akhiar menawarkan solusi, salah satunya adalah mekanisme pengusulan nama. “Bisa orang lain mendaftarkan si X, tinggal si X membuat pernyataan kalau setuju untuk diusulkan. Jadi tidak usah mendaftar sendiri.”
Unjuk rasa di KPK. (Rachman Haryanto-Detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Akhiar Salmi menilai mata rantai seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu panjang. Menurutnya, proses yang panjang membuat bursa calon pimpinan sepi peminat.

“Dengan sistem rekrutmen yang panjang, tidak tertutup kemungkinan membuat malas mereka (yang mau mendaftar). Harusnya sistem diperpendek,” kata Akhiar ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (5/9).

Bekas Panitia Seleksi calon pimpinan KPK tahun 2012 tersebut mengatakan faktor lainnya adalah prosedur pendaftaran. “Mereka (yang mau mendaftar), harus mengambil formulir sendiri, menyerahkan sendiri. Ini lah yang tokoh masyarakat kemudian enggan mendaftar untuk mencari pekerjaan baru,” ujar Akhiar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses penyeleksian tersebut salah satunya adalah fit and proper test yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Di samping itu, ia menuturkan, kesempatan untuk terpilih sangat kecil yakni hanya dicari satu kursi dari total keseluruhan orang yang mendaftar.

Akhiar kemudian menawarkan solusi, salah satunya adalah mekanisme pengusulan nama. “Bisa orang lain mendaftarkan si X, tinggal si X membuat pernyataan kalau setuju untuk diusulkan. Jadi tidak usah mendaftar sendiri,” ucap Akhiar.

Ia juga menyarankan pimpinan KPK dipilih dari anggota DPR. “Cukup ditunjuk satu oleh DPR, dan itulah yang dikumpulkan jadi pimpinan KPK. Tapi diseleksi lagi oleh pansel dan DPR,” kata Akhiar.

Akhiar menekankan panitia seleksi yang sekarang untuk mencari calon pimpinan KPK yang kredibel. “Memiliki kepemimpinan, intergitas, kompetensi, dan independensi,” ujarnya.

Pada tahun ini, panitia seleksi menerima 104 orang pendaftar hingga batas akhir Selasa (3/9) lalu. Mereka terdiri dari 95 pria dan delapan wanita. Pendaftar terbagi ke dalam beberapa jenis profesi, di antaranya advokat (18 orang), pensiunan pegawai negeri (24 orang), purnawirawan TNI/POLRI (7 orang), serta swasta dan lainnya (44 orang).

Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pendaftar pada 2012, yakni sebanyak 215 orang. Sementara pada 2007, jumlah pendaftar adalah 661 orang.

Sejauh ini, proses seleksi sudah mencapai tahap seleksi administrasi. Melalui laman kemenkumham.go.id, panitia telah merilis 64 nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK saat ini menjadi salah satunya. Setelah lolos administrasi, seleksi berikutnya yakni penulisan makalah kompetensi diri yang akan digelar Kamis (11/9) di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER