Penuntasan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia pernah dijanjikan presiden pilihan rakyat pada pemilu 2004, Susilo Bambang Yudhoyono, sepuluh tahun lalu. Kepada istri almarhum, Yudhoyono berpesan agar keluarga tidak khawatir. Sebab dirinya bakal membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus Munir. Saat itu, sekitar akhir 2004, Yudhoyono menamakan kelompok yang ia bentuk sebagai tim pencari fakta. Berikut catatan CNN Indonesia atas kerja tim pencari fakta:
2004
24 November
Suciwati, istri Munir, bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden berjanji membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus Munir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
23 Desember
Presiden membentuk tim pencari fakta (TPF) dengan ketua Brigjen Pol. Marsudi Hanafi dan beranggotakan sejumlah aktivis.
2005
28 Februari
Marsudi menilai manajemen Garuda menutupi kematian Munir. Selain menghambat rekonstruksi, menurut TPF, ada pula yang diduga memalsukan surat penugasan Pollycarpus.
28 Maret
Presiden memperpanjang masa kerja TPF hingga 23 Juni 2005.
11 April
Untuk kedua kalinya, mantan Sekretaris Utama BIN Nurhadi menolak hadir dalam pemeriksaan. Nurhadi diduga mengangkat Pollycarpus sebagai agen utama BIN.
11 Mei
TPF melaporkan hasil kerja ke Presiden, tapi SBY menilai kerja TPF belum memuaskan. SBY berjanji memimpin langsung pembicaraan antara TPF, Polri, dan BIN.
17 Mei
TPF kembali bertemu Presiden, melaporkan adanya kontak berkalikali antara Pollycarpus dan Muchdi P.R, Deputi V BIN.
16 Juni
Untuk ketiga kalinya, bekas Kepala BIN Hendropriyono tak memenuhi panggilan TPF. Keesokan harinya, tim penyidik Polri mengaku sudah memeriksa Hendro, meski dilakukan diam-diam.
24 Juni
Masa tugas TPF habis. TPF menyerahkan laporan ke Presiden. SBY berjanji mengawasi penyelesaian kasus Munir hingga selesai.
27 Juni
Brigjen Pol Marsudi Hanafi, mantan ketua TPF, ditunjuk menjadi ketua tim penyidik Polri yang baru untuk kasus Munir.
28 Juni
Mabes Polri mengerahkan 30 penyidik dari Bareskrim, Interpol, dan Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus Munir setelah TPF dibubarkan.