SATU DEKADE KASUS MUNIR

Dua Kali Amnesty International Kirim Surat

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Sep 2014 12:43 WIB
Tidak transparannya penegakan kasus pelanggaran HAM seperti pembunuhan aktivis Munir membuat lembaga ham Amnesty Internasional gerah. Dua kali surat dikirimkan ke Pemerintah Indonesia.
Dok. Adhi
Jakarta, CNN Indonesia -- Tidak transparan serta lambannya penegakan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, seperti diantaranya pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, membuat lembaga ham Amnesty International (AI) gerah. Mereka telah dua kali melayangkan surat terbuka menanyakan soal itu ke pemerintah Indonesia.

Surat pertama dilayangkan Amnesty pada 6 September 2011. Surat tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung, Basrief Arief. Mereka mendesak Jaksa Agung mengusut sejumlah keganjilan proses hukum terkait kematian Munir. Salah satunya adalah dugaan adanya dalang yang bertanggung jawab dan belum di seret ke hadapan hukum.

Surat tersebut menuliskan beberapa indikasi kejanggalan, pertama vonis bebas yang dijatuhkan kepada mantan Wakil Direktur Badan Intelejen Negera, Muchdi Purwoprandjono. Menurut para aktivis HAM, proses peradilan itu dinilai janggal, terlebih setelah sejumlah saksi kunci menarik keterangannya.
Kedua, laporan pada 2005 oleh Tim Pencari Fakta independen (TPF) Munir yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini belum dipublikasikan walaupun telah direkomendasikan melalui keputusan presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka lantas mendesak Kejaksaan melakukan penyelidikan baru untuk menyusut kematian Munir. Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Inggris, Belanda, Australia, Jepanng, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Korea Utara dan Thailand.

Sementara itu, surat kedua dilayangkan oleh AI pada 5 September 2014, menjelang peringatan satu Dekade Munir. Dalam surat kedua tersebut, AI mendesak pemerintahan terpilih yang baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk mentutaskan kasus Munir dengan berani.

“Amnesty International mendesak Jokowi untuk menginisiasi investigasi independen dan baru atas pembunuhan Munir,” Josef Roy Benedict, penggiat AI untuk Indonesia dan Timor Leste, menegaskan via email kepada CNN Indonesia.com, Jumat (5/09).

Ia melanjutkan sebagai langkah kunci, pemerintah Jokowi-JK mesti membuka ke publik tentang laporan Tim Pencari Fakta (TPF) 2005 yang menyebutkan keterlibatan pejabat-pejabat senior lembaga intelijen.

Dalam surat tersebut, AI menilai pemerintahan Presiden SBY dianggap telah gagal dalam mengusut penuntasan kasus pembunuhan Munir. AI lantas berharap bahwa rekam jejak HAM Presiden terpilih Jokowi akan lebih baik dan penantian panjang keluarga Munir bagi keadilan akan segera berakhir.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER