Cara Jokowi, Gabungkan Urusan Petani dan Buruh

CNN Indonesia
Senin, 08 Sep 2014 11:16 WIB
Kaum buruh menyoroti kebijakan presiden terpilih Joko Widodo yang tak membentuk kelompok kerja khusus tenaga kerja atau buruh. Urusan buruh akan digabung dengan petani. Mengapa?
Joko Widodo di Rumah Transisi (Grandyos Zafna/Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Santai saja Akbar Faisal ketika pertanyaan soal nasib buruh di bawah pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo kelak, disampaikan. Dia bilang, soal buruh ada di bawah bidang kesejahteraan rakyat.
 
“Urusan ketenagakerjaan akan digabung dengan persoalan petani serta desa di bawah pimpinan Pak Anies,” kata Akbar menjelaskan di Rumah Transisi, Jakarta Pusat, Kamis (4/09).

Untuk mengurusi peralihan pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Presiden terpilih Joko Widodo, dibentuklah Tim Transisi. Tim ini bertugas mengumpulkan data serta berkonsultasi terkait program berjalan dan persoalan terkini di setiap kementerian pada kabinet pemerintahan SBY.

Agar lebih fokus, Tim Transisi membentuk 22 kelompok kerja (pokja) yang akan berkomunikasi dengan setiap kementerian terkait. Pokja itu di antaranya Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN), Maritim, Lingkungan Hidup, Kedaulatan Pangan, Infrastruktur, Industri Kreatif, Nelayan, Desa, Reformasi Birokrasi, Kelembagaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Transportasi Publik, Energi, Perumahan Rakyat, Infrastruktur umum, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Pertahanan dan Keamanan serta Perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi tidak ada satu pokja khusus yang dibentuk untuk mengurusi persoalan ketenagakerjaan.

Anies Baswedan, yang dikonfirmasi kemudian, sependapat dengan Akbar. “Memang tidak dibuat satu pokja khusus,” ia menjawab singkat dan tersenyum. Rektor Universitas Paramadina ini kemudian tampak enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Sementara itu, Timboel Siregar dari Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI), mengatakan ketiadaan pokja ketenagakerjaan akan memperlemah posisi perlindungan hukum bagi para buruh dan pekerja sektor informal.

“Persoalan buruh kan tidak hanya sekadar kemiskinan atau bagaimana menyerap pengangguran, tetapi juga memberikan perlindungan dan sistem tenagakerja Indonesia yang adil,” ujarnya dalam rapat konsolidasi nasional buruh di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Timboel menambahkan persoalan buruh termasuk Pengadaan Hubungan Industrial (PHI), jaminan sosial serta perlindungan hak seksual bagi pekerja buruh perempuan.

Thiwik dari lembaga advokasi pekerja rumah tangga JALA PRT mengatakan ketiadaan pokja ketenagakerjaan mengindikasikan ketidakseriusan pemerintah mendatang untuk menangani persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Sebagian besar yang memilih Jokowi-JK adalah angkatan kerja (buruh). Sehingga, mereka memiliki amanat besar untuk memastikan perlindungan ketenagkerjaan bagi mereka,” katanya menegaskan.

Oleh karena itu, lanjutnya, persoalan ketenagakerjaan tidak bisa dianggap remeh oleh pemerintahan yang akan datang.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER