Jakarta, CNN Indonesia -- Upaya parlemen melakukan pemilihan kepala daerah tak lagi dipilih langsung oleh masyarakat menuai kritik dari sejumlah pihak. Komisi Pemberatasan Korupsi pun tidak ketinggalan berkomentar mengenai rencana Pilkada oleh DPRD tersebut.
Adnan menganggap Pilkada oleh DPRD membuka peluang tindak pidana korupsi yang lebih besar karena pemimpin daerah tidak lagi dipilih langsung oleh masyarakat. "Ini menggambarkan betapa dewan tidak memikirkan masa depan bangsa. Saya akan berembug dengan pimpinan KPK lainnya," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/9).
"Kami merasa heran ada istilah 'merah putih' dijadikan sebagai identitas dan mengatasnamakan kelompok tertentu. Bukankah semua masyarakat Indonesia itu merah putih?" kata Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krisyanto, Ahad (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak dikeluarkan UU Nomor 22/1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian diubah menjadi UU Pemerintah Daerah Nomor 32/2004, kepala daerah menjadi posisi strategis yang menjadi incaran banyak orang. Peraturan itu kembali mengalami perubahan yang akhirnya membuat kepala daerah memiliki kekuasaan dan kekuatan lebih untuk mengurus daerahnya.
Pakar hukum administrasi dan tata negara Laica Marzuki tidak sependapat jika pilkada dilakukan DPRD. "Jumlah anggota DPRD banyak, jadi pasti akan terjadi korupsi yang besar," ujar Laica di Kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (8/9).
Menurut Laica, pemilihan kepala daerah oleh DPRD melanggar konstitusi. "Jika pemilihan presiden dilakukan oleh rakyat maka pilkada pun harus oleh rakyat," katanya.
Upaya Pilkada oleh DPRD ini bermula dari inisiatif parlemen yang didominasi oleh Koalisi Merah Putih. Opsi pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati dipilih melalui DPRD mendapat dukungan dari Fraksi Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Gerakan Indonesia Raya. Tiga partai yang sebelumnya mendukung Pilkada langsung yakni Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan, telah merapat bersama Koalisi Merah Putih menyetujui Pilkada oleh DPRD.
Meski memenangi suara pemilihan legislatif 2014, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak lantas memiliki kekuatan untuk menolak upaya Pilkada oleh DPRD. Kalahnya porsi kursi di parlemen membuat partai pengusung presiden terpilih itu tidak bisa berbuat banyak. Saat ini, hanya PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hati Nurani Rakyat yang tetap meminta pilkada langsung. "Ngawur mereka semua," kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ini.