Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman Republik Indonesia menyatakan rakyat masih tidak puas dengan kinerja kepolisian. Pernyataan itu berdasar pada hasil laporan pengaduan yang masuk ke lembaganya sepanjang 2014.
"15 persen dari total aduan dialamatkan ke polisi," kata Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di kantor Ombudsman RI Selasa (9/9).
Menurut data yang dimiliki Ombudsman, sebanyak 390 dari 3021 laporan ditujukan pada kepolisian. Data tersebut mengalami penurunan dari 2013, yang menunjukkan 667 laporan ditujukan pada kepolisian dari 5173 laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data ketidakpuasan rakyat atas kinerja polisi ini diungkap saat penandatanganan nota kesepahaman antara polisi dengan Ombudsman RI. Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani, isinya memaparkan ihwal rendahnya penuntasan aduan masyarakat terkait pelayanan publik di kepolisian.
Laporan Ombusman rupanya ditanggapi baik oleh Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman. Menurutya, kepolisian saat ini masih terus meningkatkan performa pelayanannya. "Untuk pelayanan pidana saat ini sudah hampir 60 persen terselesaikan," ujar Sutarman.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan nota kesepahaman sebelumnya yang ditandatangani pada 2011 lalu. Pada 2011 isi nota kesepahaman sama dengan yang ditandatangani Selasa (9/9) pagi ini.
Selain Kapolri dan Ketua Ombudsman, penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga dihadiri oleh para perwira tinggi Polri, di antaranya Kadiv Humas Irjen Ronny Sompie, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, serta beberapa anggota Ombudsman.