Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemberian mobil mewah untuk menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menuai kritik dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menilai mobil mewah yang akan dijadikan sebagai mobil dinas pemerintah sangat tidak mewakili kondisi masyarakat.
"Setahu saya Mercy adalah mobil prestisius yang sangat bergengsi dan tidak tepat disebut mobil operasi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (10/9).
Bambang melihat Jokowi cenderung lebih memilih menggunakan mobil lama ketimbang kendaraan mewah yang menjadi jatah presiden terpilih. KPK juga mengimbau Jokowi-JK lebih memprioritaskan kepentingan rakyat ketimbang memberikan fasilitas mewah bagi anggota kabinetnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, penggunaan mobil mewah akan mencoreng reputasi Jokowi yang sebelumnya dianggap merakyat. Bagi Bambang, kehormatan tidak diukur dari kemewahan yang dimiliki seorang pejabat negara.
"Jika makna atas kehormatan dan jabatan dipahami secara utuh maka pejabat yang menerima pemberian fasilitas berlebihan adalah penistaan atas akal sehat," kata Bambang menegaskan.
Diketahui situs setneg.go.id mengumumkan PT Mercedes-Benz Indonesia sebagai pemenang pelelangan umum pekerjaan pengadaan kendaraan menteri/pejabat setingkat menteri, kendaraan mantan presiden dan mantan wakil presiden tahun anggaran 2014. Perusahaan tersebut menawarkan harga sebesar Rp 91,94 miliar alias di bawah pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 104,4 miliar. Surat pengumuman itu dikeluarkan pada 28 Agustus 2014.
Sedan Mercy tersebut nantinya akan menggantikan mobil Toyota Crown Royal Saloon G yang dipakai seluruh menteri dan pejabat setingkat menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Sementara saat KIB I menggunakan Toyota Camry.
Menanggapi rencana tersebut, Jokowi telah menyatakan sikapnya tidak setuju dengan rencana pembelian mobil mewah tersebut. Jokowi menolak pembelian mobil dinas para menteri karena ingin melakukan efisiensi anggaran negara.