Kubu Anas siap Hadapi Tuntutan

CNN Indonesia
Kamis, 11 Sep 2014 09:22 WIB
Kubu Terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum menyatakan siap menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum, hari ini. Mereka tak khawatir dengan tuntutan maksimal.
Anas Urbaningrum (Foto: Detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum menyatakan siap menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum, hari ini. Kamis (11/9). Mereka menyatakan tak khawatir soal polemik tuntutan maksimal yang bakal mendera bekas ketua umum Partai Demokrat itu.

"Kami siap dengarkan apa yang menjadi tuntutan jaksa," kata Firman Wijaya, salah seorang pengacara Anas Urbaningrum saat dihubungi CNN Indonesia.

Semua tudingan miring soal Anas, kata Firman, sejatinya harus dibuktikan di pengadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi, katanya, berhak mencari bahan bukti soal kilennya. "Apapun seharusnya tak menjadi polemik di luar pengadilan, semua seharusnya selesai di meja hijau," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, kabar soal Anas yang mencoba menghilangkan barang bukti melalui percakapan Blackberry Messenger merupakan isu yang paling santer beredar. Namun, menurut kubu Anas, isu tersebut dinilai terlalu digembar gemborkan di luar persidangan.

"Kalau fair itu bukti seharusnya masuk dalam dakwaannya, bukan dalam pembentukan opini," kata Firman. "Jaksa berhak mencari cara membuktikan dakwaannya. Di lain pihak, kuasa hukum, berhak mencari cara membela kliennya."

Sebelumnya, Jaksa Komisi antirasuah, Yudi Kristiana menemukan, bukti percakapan BBM dengan profil wisanggeni. Wisanggeni, yang diakui Anas adalah dirinya, berusaha mempengaruhi saksi dan menghilangkan bukti pencucian uang proyek Hambalang. Karenanya, KPK berupaya menuntut Anas dengan hukuman maksimal.

Anas didakwa melanggar undang-undang korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Hukuman maksimal yang bisa menjerat Anas adalah hukuman kurungan seumur hidup.

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu didakwa atas penerimaan hadiah atau janji berupa dua mobil mewah dan duit miliaran rupiah. Komisi antirasuah menduga duit dan hadiah yang diterima Anas saat masih menjadi anggota DPR itu ada kaitannya dengan pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga, proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional, dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group. 
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER