POLISI DITAHAN DI MALAYSIA

Dua Polisi Ditahan di Polda Kalbar

CNN Indonesia
Kamis, 11 Sep 2014 11:23 WIB
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menahan Ajun Komisaris Besar idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap, dua polisi bermasalah yang sebelumnya ditangkap pihak Malaysia.
Ilustrasi Kepolisian (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan lanjutan terhadap Ajun Komisaris Besar idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap resmi diserahkan ke pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Hasil pemeriksaan keduanya di Badan Reserse Kriminal Polri sudah disatukan dengan hasil pemeriksaan di Polda Kalbar.

"Sudah disatukan dan keduanya juga sudah ditahan di Polda Kalbar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar saat berbincang dengan CNNindonesia.com Kamis (11/9).

Boy mengatakan pemeriksaan di Bareskrim Polri terungkap bahwa AKBP IE terlibat dalam penggelapan mobil Mercedez Benz yang bernomor polisi B 800 SD. "Dia sudah resmi menjadi tersangka," ujarnya. Mobil tersebut merupakan barang bukti dari kasus narkoba yang diusutnya saat masih bertugas di reserse narkoba Polda Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Endi dan Harahap ditangkap di Malaysia karena diduga terlibat jaringan narkoba internasional. Keduanya ditangkap pada 29 Agustus lalu dan menjalani pemeriksaan selama 12 hari hingga 9 September.

Mereka langsung dipulangkan ke Indonesia Selasa (9/9) sore setelah Polis Diraja Malaysia tidak dapat membuktikan keterlibatan keduanya dalam jaringan narkoba internasional. Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu lalu, keduanya dikirim ke Polda Kalbar untuk pemeriksaan lanjutan dan penggabungan hasil pemeriksaan antara Bareskrim Polri dan Polda Kalbar.

Brigadir MP H dinyatakan tidak terlibat penggelapan yang dilakukan IE tapi tetap terkena hukuman karena keberadaannya di Kuching bersama IE. "Dia hanya terbukti melakukan tindak indisipliner dengan pergi tanpa izin atasan," ujar Boy.

Dia menambahkan keduanya akan terus diperiksa terkait kegiatan yang mereka lakukan selama di Malaysia sebelum akhirnya tertangkap. "Maksimal pemeriksaan adalah 60 hari," ujar Boy.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER