KPK Panggil Tiga Saksi Penting Jero

CNN Indonesia
Kamis, 11 Sep 2014 13:22 WIB
KPK memanggil I Ketut Wiryadinata, sahabat masa kecil Jero Wacik yang kini menjadi Staf Khusus Jero sejak menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Wiryadinata dianggap saksi penting dalam kasus Jero.
Menteri ESDM Jero Wacik menjelaskan status sebagai tersangka pemerasan. (Foto: Istimewa/Humas ESDM)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat Menteri Jero Wacik sebagai tersangka. Kali ini KPK memanggil tiga saksi penting untuk pengembangan keterlibatan Jero dalam kasus pemerasan.

"Hari ini enam saksi dihadirkan untuk kasus JW," kata Juru Bicara Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (11/9).

Dari enam saksi yang dihadirkan, tiga di antaranya sudah datang memenuhi panggilan KPK. Mereka adalah saksi penting yang memiliki jabatan dan pengaruh besar terkait Jero.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi pertama yang tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB adalah Staf Khusus Jero Wacik di Kementerian ESDM, I Ketut Wiryadinata. Teman semasa kecil Jero itu sudah menjadi staf khusus sejak Jero menjabat Menteri Pariwisata dan Kebudayaan. Pria yang akrab disapa Wir ini juga merupakan adik kelas Jero ketika mereka menimba ilmu di Institut Teknologi Bandung pada masa awal 1970-an.

Wir turut dicegah bepergian ke luar negeri sejak Jero resmi ditetapkan sebagai tersangka. Teman bermain golf Jero itu diduga kuat mengetahui aliran dana dari duit korupsi yang dimiliki Jero.

Setelah Wir masuk ke Gedung KPK dengan mulut tertutup rapat, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno pun tiba. Bekas anak buah Jero itu telah lebih dulu menjadi tersangka karena diduga terlibat korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Dipanggilnya Waryono sebagai saksi dipandang sangat penting. Pasalnya, keterlibatan Jero terungkap sebagai pengembangan dari kasus yang menjerat Waryono. Sementara Waryono ikut dijerat setelah mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubandini diamankan KPK.

Saksi ketiga adalah Pemimpin Redaksi Indopos Don Kardono. Don diduga memiliki pengetahuan tentang aliran dana Jero Wacik yang digunakan sebagai alat pencitraan melalui berita dan iklan.

Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka pada 2 September 2014 dan dicegah ke luar negeri selama enam bulan mendatang. Petinggi Partai Demokrat itu dijerat Pasal 12 huruf e juncto Pasal 23 juncto Pasal 421 KUHP terkait penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemerasan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Kerugian negara akibat tindakan Jero diduga mencapai Rp 9,9 miliar.

Selain ketiga saksi penting di atas, tiga saksi lainnya yang diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini adalah pegawai swasta, Indah Pratiwi; Kabag Kerjasama Biro Perencanaan Kerjasama (mantan Kabid kajian strategis pusdatin) Athena Fallahti; PNS ESDM/Kasubag TU Setjen ESDM, Asep Permana.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER