Komisi Hukum Sesalkan Ajakan Jaksa Mogok Kerja

CNN Indonesia
Kamis, 11 Sep 2014 14:08 WIB
Komisi Hukum DPR menyesalkan ancaman para jaksa yang akan melakukan mogok kerja. Pemerintah sebenarnya telah meminta penambahan anggaran lewat Komisi III DPR.
Pekerja membersihkan gedung MPR/DPR RI di Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta. (Foto: Detikfoto/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Sarifuddin Sudding menyesalkan ancaman para jaksa yang akan melakukan mogok kerja Kamis (11/9) ini.

"Kami sesalkan apabila mereka tidak menjalankan tugas mereka sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004," kata Sarifuddin di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menurut Sarifuddin, sebagai aparat penegak hukum seharusnya jaksa tidak melakukan aksi mogok. Politikus asal Partai Hati Nurani Rakyat tersebut mengimbau jaksa tetap memberikan layanan bagi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait masalah tuntutan yang diberikan oleh jaksa agar adanya kenaikan tunjangan, Sarifuddin mengatakan pemerintah telah meminta penambahan anggaran lewat Komisi III. "Saya kira masalah ini masih dalam proses pembahasan di Badan Anggaran," ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar jaksa akan melakukan tindakan mogok kerja agar permintaan mereka agar ada peningkatan tunjangan dipenuhi. Pimpinan Kejaksaan Agung sendiri sudah memberikan imbauan agar kegiatan ini tidak jadi dilaksanakan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menyiapkan sanksi tegas bagi para jaksa yang melakukan mogok kerja hari ini. Mereka menghimbau para Kejaksaan Tinggi di daerah-daerah tidak terpengaruh ajakan mogok tersebut.

"Ajakan mogok tersebut muncul dari oknum-oknum individu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T. Spontana di Jakarta.

Tony mengatakan siapapun jaksa yang ikut dalam unjuk rasa tersebut akan dikenai sanksi karena tidak menuruti himbauan Jaksa Agung. "Sanksi tersebut merupakan sanksi minimal yakni berupa ," ujarnya.

Sebelumnya, para jaksa di daerah-daerah dikabarkan akan melakukan unjuk rasa damai pada Kamis (11/9) ini. Rencananya mereka menuntut kenaikan gaji dan mengancam akan melakukan mogok sidang.

"Sebenarnya kami sudah memperjuangkan kenaikan gaji, kami sudah membentuk tim untuk mengkajinya," ujar Tony. Dia menambahkan tim yang dibentuk juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER