Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meloloskan 11 dari 59 bakal calon pimpinan lembaga antikorupsi. Ke-11 nama tersebut akan melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya setelah dianggap memenuhi tiga kriteria penting dalam seleksi.
Juru Bicara Pansel Capim KPK Imam Prasodjo menjelaskan ketiga kriteria tersebut yaitu konsistensi visi pemberantasan korupsi, makalah individu, dan riwayat hidup. "Ada 59 calon yang kami minta menulis tangan visi pemberantasan korupsi, konsistensinya yang kami pertimbangkan," kata Imam di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (15/9).
Imam menjelaskan, tulisan tangan ke-59 calon diseleksi oleh pembaca independen yang merupakan tiga orang akademisi. Ketiga akademisi ini tidak tahu tulisan siapa yang mereka baca. Selanjutnya makalah individu dinilai yang menggambarkan jati diri, kejujuran, dan kencenderungan calon pimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk dengan siapa mereka biasa bergaul, buku apa saja yang biasa mereka baca, dan kebiasaan sehari-hari. Itu semua dijadikan menentukan kepribadian mereka," ujar Imam.
Sosiolog Universitas Indonesia ini menambahkan, kriteria penting ketiga adalah riwayat hidup. Dalam riwayat hidup yang dicari adalah calon pemimpin yang memiliki bobot kompetensi di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat. "Misal ada orang yang kerjaannya di rumah terus atau punya kebiasaan monoton setelah bekerja langsung pulang ke rumah," katanya.
Seperti diberitakan, 48 bakal calon pimpinan KPK gugur untuk melanjutkan proses seleksi ke tahap selanjutnya, sementara 11 calon lainnya akan mengikuti profile assesment. Penilaian dilakukan oleh lembaga independen untuk mendeteksi kemampuan kepemimpinan, kapasitas psikologis, dan kemampuan menangani persoalan berat secara individu.
Ke-11 nama yang lolos tersebut yaitu Iwan Nazarudin Kurniawan, Ichran Efendi Siregar, Jamin Ginting, Muhammad Busyro Muqoddas, I Wayan Sudirta, Trisaktiyana, Ninik Maryanti, Ahmad Taufik, Robby Arya Brata, Subagio, dan Eddy Fritz Sinaga.