Jakarta, CNN Indonesia -- Detasemen Khusus Anti teror menyita beberapa barang bukti di rumah ketiga terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Parigi Moutung, Sulawesi Tengah. Dari banyak barang bukti, polisi menemukan adanya buku berupa catatan pembuatan bom dan sebuah alat yang menyerupai bong penghisap sabu.
Saat menggeledah rumah Saiful Priatna alias Ipul, 29 tahun, di Desa Lambara, Tawaeli, Palu Sulawesi Barat, polisi antiteror menyita satu buah bong sabu, telepon genggam dan kartunya. Pada saat yang sama, di kediaman Yudit Chandra alias Ichan (28) masih di desa itu juga, polisi menemukan beberapa benda lainnya yang dicurigai terkait persiapan aksi teror. Selesai itu, polisi kemudian bergerak menuju umah orangtua M Irfan alias Ifan (21) di Dusun Kinta, Desa Nupabomba, Tanatovea, Donggala. Dari sana ia menyita lima unit telepon genggam dan kunci pas.
"Rumah-rumah yang digeledah itu dicurigai pernah disinggahi oleh empat warga negara asing yang juga ditangkap lantaran dicurigai sebagai jaringan teroris internasional," kata Kabag Penum Kombes Agus Rianto saat dihubungi CNN Indonesia, Jakarta, Rabu (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya kepolisian antiteror menangkap tiga warga negara Indonesia yang dicurigai membonceng kawanan terduga teroris asing, pada Sabtu pekan lalu. Yakni Saiful Priatna alias Ipul , M. Irfan, dan Yudit Chandra alias Ichan.
Selain ketiga orang itu, penyidik juga menyisir kediaman Akbar -seorang warga yang diduga rumahnya pernah juga disinggahi empat WNA tersebut sehari sebelumnya. Barang bukti yang disita adalah telepon genggam, duit Rp 4.4 juta dan alat-alat bengkel.
Rangkaian operasi penggeledahan berakhir di kediaman Kalman -seorang yang diduga sebagai bendahara kelompok teror pimpinan Santoso. Dari sana, penyidik menyita catatan pembuatan bom.