Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, berharap Dewan Perwakilan Rakyat meloloskan lima calon hakim agung yang direkomendasikan oleh Komisi Yudisial. Saat ini lembaga pengadil tertinggi itu sangat membutuhkan hakim baru untuk mengisi kekosongan hakim.
"Kami sangat membutuhkan suntikan hakim agung baru, sebab sekarang ini jumlah kami tak ideal," katanya kepada CNN Indonesia, Kamis (18/9).
Ridwan mengungkapkan tahun ini ada empat hakim agung yang berakhir masa baktinya dan kekurangan juga akan bertambah lagi sebanyak lima orang pada tahun depan. "Sebenarnya kebutuhan tahun ini 10 hakim agung baru," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ridwan saat ini jumlah hakim agung di mahkamah hanya 52 orang. Rata-rata semuanya sudah memasuki masa pensiun. Karena itu, MA perlu menambah hakim agung yang dikaitkan dengan jumlah perkara yang ditangani. “Mudah-mudahan lima orang calon semuanya lolos. Tapi, kami serahkan keputusannya kepada DPR,” ujar Ridwan.
Hakim agung baru yang dibutuhkan seharusnya berjumlah sepuluh, sehingga komposisi jumlah hakim agung yang ideal di MA, yakni 60 orang, bisa dipenuhi. Namun Komisi Yudisial hanya merekomendasikan lima orang yang kompeten ke DPR.
Hari ini, calon hakim agung yang lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan akan ditetapkan di DPR. Kelima kandidat tersebut adalah Amran Suadi (Wakil Pengadilan Tinggi Agama Surabaya), Purwosusilo (Direktur Jenderal Badilag/Hakim MA), Sudrajad Dimyati (Wakil Pengadilan Tinggi Pontianak Perdata), Muslich Bambang Luqmono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura Pidana), dan Is Sudaryono (Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan). Dua dari lima calon tersebut berlatarbelakang hukum agama, satu orang hukum pidana, satu orang hukum perdata, dan satu orang hukum tata usaha negara.