KPK Minta Lobi DPR Terbuka

CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2014 11:55 WIB
DPR kerap melakukan lobi politik secara tertutup. Untuk pencegahan korupsi, KPK usul agar lobi dilakukan secara transparan.
Ketua DPR Marzuki Alie (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Adhi Wicaksono/CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk terbuka dalam melakukan sejumlah hak dan kewenangan sebagai wakil rakyat. Salah satu aktivitas politik yang disoroti KPK adalah ketika anggota Dewan melakukan lobi sebagai salah satu proses pengambilan keputusan politik.

"KPK mengusulkan kepada anggota dewan untuk lebih transparan dan terbuka kepada masyarakat. Misalnya lobi. Itu menjadi bagian penting," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9).

Usul tersebut disampaikan KPK kepada pimpinan DPR sebagai bagian dari bentuk kerja sama KPK-DPR dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Diketahui, lobi politik yang selama ini dilakukan anggota Dewan selalu dilakukan tertutup. Perbedaan di antara fraksi tidak jarang dapat diselesaikan dalam proses lobi yang tidak melibatkan publik sebagai pemangku kepentingan dan yang diwakili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain lobi, lanjut Bambang, KPK juga mengajukan lima perspektif anti-korupsi untuk anggota Dewan periode 2014-2019. Kelima perspektif tersebut saat ini masih dalam pembahasan antara KPK dengan DPR. "Kami melakukan retrukturisasi dan revitalisasi sistem penopang Dewan, contohnya tenaga ahli. Ahli itu kalau bisa, direkrut terbuka dengan kualifikasi tertentu sesuai kebutuhan Dewan," kata mantan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia tersebut.

Ketua DPR Marzuki Alie mengaku akan membangun upaya untuk menghindari korupsi di lembaga wakil rakyat tersebut. "Kerja sama ini kami bangun dengan melakukan beragam program kajian bagaimana korupsi itu terjadi," kata Marzuki usai bertemu KPK di Gedung, Jakarta, Kamis (18/9).

Hasil kajian tersebut dianggap mampu menjadi pintu masuk pembangunan sistem untuk memberantas korupsi di kalangan anggota dewan. "Kami sudah bekerja keras dengan KPK untuk membangun sistem yang baik, tapi kalau orang-orangnya tidak baik, kami akan beri pembekalan" kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung juga mengatakan keseriusan memberantas korupsi di kalangan anggota legislatif. "Kami berpikir bagaimana memperbaiki sistem. Dewan meminta KPK untuk membangun kembali confident building sebagai lembaga publik yang kurang baik," kata Pramono.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch merilis kajian soal 48 anggota legislatif periode 2014-2019 yang terjerat kasus dugaan korupsi. Anggota dewan tersebut berasal dari sembilan partai, di antaranya 13 kader Partai Demokrat, masing-masing 10 kader PDI Perjuangan dan Golkar, lima kader Partai Kebangkitan Bangsa, masing-masing tiga kader Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Hati Nurani Rakyat, dua kader Partai Persatuan Pembangunan, serta masing-masing satu kader Partai Nasional Demokrat dan Partai Amanat Nasional.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER