Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang hari kesepuluh diperiksanya empat warga asing yang tertangkap di Poso, Sulawesi Tengah, Polri mengaku telah menyiapkan pengacara yang akan mendampingi keempatnya selama menjalani pemeriksaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar memastikan keempatnya akan mendapatkan kuasa hukum sesuai haknya.
"Pengacara sudah disiapkan oleh Polri, tetapi untuk saat ini kami belum dapat memberitahukan nama kuasa hukum yang akan mendampingi mereka," ujar Boy kepada CNN Indonesia. Polri juga telah meyakini bahwa empat warga asing tersebut diduga kuat datang ke Indonesia dengan tujuan menemui jejaring teroris di Poso, Santoso. "Kami meyakini hal tersebut karena tiga warga negara Indonesia yang menjemput mereka tergabung dalam kelompok Santoso," ujar Boy.
Ketiga warga negara Indonesia tersebut yaitu Saiful Priatna alias Ipul, Yudit Chandra alias Ichan, dan M Irfan alias Ifan. Tim Detasemen Khusus Antiteror telah menggeledah kediaman tiga warga negara Indonesia tersebut, yang di antaranya berada di Desa Lembara, Palu dan Dusun Kinta, Desa Nupabomba, Donggala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan mengenai terkaitnya empat warga asing tersebut dengan kelompok Santoso juga disepakati oleh Pengamat Terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar. Dia mengatakan, kedatangan mereka adalah realisasi dari pernyataan Santoso yang sudah menyebut akan adanya dukungan kepada kelompoknya dari luar negeri.
Menurut Chaidar, penangkapan empat warga asing di Poso menjadi wujud keterlibatan jaringan teroris internasional, khususnya ISIS, yang mengirimkan langsung bala tentara ke Indonesia untuk pertama kalinya. "Sudah disebut dalam baiat Santoso. Itu sudah direncanakan. Kedatangan empat warga asing tersebut menjadi bentuk dukungan. Kalau dia tidak disupport nanti dapat berarti mereka menyalahi konsep junnah (proteksi)," ujar Chaidar saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (15/9) lalu.