TNI Minta Polisi Penembak Dihukum

CNN Indonesia
Selasa, 23 Sep 2014 14:24 WIB
Kendati telah dilangsungkan pertemuan antara petinggi Polri dan TNI, namun TNI tetap akan menuntut pelaku penembakan terhadap anggotanya tetap dihukum.
Devile peringatan Hari Tentara Nasional Indonesia 5 Oktober 2010. (Foto: file/detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satu hari setelah insiden pengeroyokan dan penembakan empat anggota TNI oleh sekolompok oknum kepolisian, suasana di Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, kini berangsur-angsur kondusif. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan, pihaknya juga telah membuat tim investigasi untuk mencari data ihwal bentrok yang terjadi pada Minggu (21/9) malam lalu.

Fuad menceritakan, saat ini Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo tengah bertemu dengan petinggi Polri untuk membicarakan penyelesaian insiden tersebut, di Batam. "Pak Kasad sedang di sana. Kami akan meninjau dari semua sisi," kata Fuad saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (23/9).

Dia memaparkan, tim investigasi yang dibuat oleh TNI akan dibagi menjadi tiga. Mereka akan disebar untuk melakukan penyelidikan di lokasi awal bentrokan yaitu Perumahan Cipta Asri, tempat penembakan di Markas Komando Brimob Batam, dan juga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim dari Kodam Angkatan Darat sudah diturunkan. Menyusul nanti, tim dari Mabes TNI yang akan melakukan pengumpulan data dan informasi," katanya.

Fuad menegaskan, pihaknya akan memulai investigasi dari bawah, dan tidak akan tergesa-gesa dalam pengumpulan informasi. "Kami mulai dari bawah, dan enggak akan terburu-buru. Yang penting nanti datanya itu akurat," ujarnya.

Meski pertemuan antara TNI dan Polri saat ini sedang dilangsungkan, namun Fuad menegaskan, bahwa pihakanya tetap akan meminta hukuman dijatuhkan kepada anggota Polri yang melakukan penembakan. Baginya, hukuman besar ataupun kecil harus tetap dijatuhkan kepada yang salah.

"Kami tetap usut ini. Kami minta hukum ditegakkan. Kalau memang kesalahannya besar, ya kasih hukumannya dengan besar juga. Kalau kecil, ya hukumannya juga kecil," kata Fuad.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER