Anas Siap Hadapi Vonis

CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2014 11:57 WIB
Kuasa hukum Anas Urbaningrum menyatakan kliennya siap menghadapi vonis majelis hakim. Mereka bakal menghormati apapun keputusan hakim.
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum meninggalkan ruang untuk istirahat saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Anas Urbaningrum menyatakan kliennya siap menghadapi vonis majelis hakim yang akan dibacakan pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (24/9) pukul 14.00 WIB.

"Pada prinsipnya Anas dan saya siap menghadapi vonis nanti. Kami hormati putusan hakim nanti," ucap Firman Wijaya ketika dihubungi CNN Indonesia, Rabu (24/9). Firman juga mengatakan seharusnya putusan hakim berdasar fakta persidangan yang telah berlangsung sebelumnya.

Jaksa menuntut Anas dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair lima bulan kurungan. Ketika ditanya opsi banding setelah putusan nanti, Firmam mengaku belum bisa memastikan. "Ya pastinya kami akan pikir-pikir dulu," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas sendiri melalui kuasa hukumnya bercerita bahwa sebenarnya kasus korupsi dan pencucian uang yang didakwaan kepadanya merupakan insiden politik. "Ada konflik politik sehingga ketika menyangkut masalah hukum, tidak dapat dibuktikan," tutur Firman.

Sdlain dituntut hukuman penjara, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut diminta mengganti kerugian negara sejumlah Rp 94 miliar dan USD 5,2 juta. Penyitaan harta kekayaan Anas juga akan dilakukan apabila pihaknya tidak segera mengganti uang kerugian negara dalam tempo satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Jaksa  juga menuntut pencabutan hak politik mantan Ketua Pengurus Besar Himpunan mahasiswa tersebut. Selain itu, jaksa meminta majelis hakim mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan milik Anas, PT Arina Kota Jaya di Kutai Timur, Kalimantan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER