KPK Geledah Kantor Bupati Tapanuli Tengah

CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2014 12:23 WIB
Setelah menggeledah di rumah dinas dan kantor bupati Tapanuli Tengah di Sibolga, KPK kini menggeledah kantor Bonaran Situmeang di Salemba, Jakarta
Ilustrasi. (Grafis: Astari Kusumawardhani/CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melakukan penggeledahan di kantor Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah pada 2011.

"Penyidik KPK hari ini sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan di kantor RBS," kata Juru Bicara KPK Johan Budi , Rabu (24/9). Dia menyebutkan, kantor yang dimaksud bertempat di Gedung Pusat Alkitab, Lantai.9 Unit 901, Jalan Salemba Raya No.12, Senen, Jakarta Pusat.

Bonaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi sejak 20 Agustus 2014, silam. KPK menyimpulkan Bonaran sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, setelah menemukan dua alat bukti. Dia disangka telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan Bonaran sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil. Dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Akil terbukti menerima suap terkait dalam Pilkada Tapanuli Tengah sebesar Rp 1,8 miliar.

Uang yang diduga berasal dari Bonaran itu disetorkan ke rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Samagat, dengan slip setoran bertuliskan "angkutan batu bara". Pemberian uang tersebut diduga kuat untuk mengamankan posisi Bonaran yang digugat di MK, setelah dinyatakan menang oleh KPUD Tapanuli Tengah.

Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangi oleh pasangan Raja Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung, sejak Juli 2011. Namun, keputusan KPUD tersebut digugat oleh pasangan lawan. Permohonan keberatan hasil Pilkada Tapanuli Tengah ditolak, sehingga Bonaran dan Sukran Tanjung tetap sah sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan kantor bupati Tapteng itu di Jalan Ferdinan Lomban Tobing, dan juga rumah dinas Bonaran di Jalan MH Sitorus 64, Sibolga. Saat wawancaranya dengan CNN Indonesia pada Jumat (22/8) lalu, Bonaran menceritakan KPK hanya menyita handphone, tablet dan juga dua buah flashdisk dalam penggeledahan di kantor dan rumah dinasnya tersebut.

Kala itu, Bonaran juga menceritakan rencananya yang akan meyurati mantan Ketua MK Mahfud MD, dan juga hakim konstitusi lainnya, untuk menanyakan proses kemenangan dia dan Sukran Tanjung. "Saya akan tanya apakah saya menang karena ada pengaruh uang? Karena saya tidak pernah memberi uang kepada siapa pun. Jadi mereka bisa menjelaskan kepada KPK tentang kemenangan saya murni karena saya memang menang," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER