Demokrat Doakan Anas Dapat Keadilan

CNN Indonesia
Rabu, 24 Sep 2014 15:58 WIB
Bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dituntut 15 tahun penjara. Ia akan menghadapi pembacaan vonisnya hari ini.
Anas Urbaningrum (Adhi Wicaksono/CNNIndonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat berharap mantan kadernya, Anas Urbaningrum, memperoleh keadilan dalam pembacaan vonisnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (24/9). Anas dituntut 15 tahun pencara dalam kasus gratifikasi proyek fasilitas olahraga Kemenpora di Hambalang, Bogor.

“Seadil-adilnya untuk Anas. Saya hanya bisa doakan, semoga vonis sesuai keadilan,” kata Ketua Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Merujuk pada berkas tuntutan jaksa, Anas dinilai terbukti menerima gratifikasi dari proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Padahal sebagai penyelenggara negara, Anas tidak dizinkan secara hukum menerima gratifikasi yang berpengaruh pada posisi jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gratifikasi tersebut berupa satu unit mobil Toyota Harrier dan satu unit mobil Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 69 AUD. Anas juga diyakini menerima uang sejumlah Rp 116 miliar dan sekitar USD 5 juta. Selain itu, ia menerima hadiah kegiatan survei pemenangannya dari Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp 478 juta.

Anas juga menerima uang Rp 84 miliar dan USD 36 ribu dari Muhammad Nazaruddin melalui Permai Group. Uang tersebut digunakan untuk keperluan persiapan pencalonan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Anas menganggap tuntutan 15 tahun penjara tidak berdasar fakta persidangan. Mantan Ketua Umum Demokrat itu juga menilai tuntutan pencabutan hak politik tidak berdasar karena yang ia lakukan bukan termasuk kategori korupsi politik. “Melainkan peristiwa kompetisi demokratik internal partai yang dikoruptorkan secara terpilih dan terseleksi,” kata Anas. Ia pun menuding jaksa tidak bisa membuktikan tindak pidana asal (predicate crime) sehingga merampas aset miliknya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER