Bos Sentul City Dijemput Paksa KPK

CNN Indonesia
Selasa, 30 Sep 2014 13:00 WIB
KPK menjemput paksa enam orang terkait dugaan korupsi tukar guling kawasan hutan. Satu di antaranya adalah Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa Presiden Direktur PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala Kwee. Upaya jemput paksa dilakukan KPK setelah Cahyadi tak memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi itu untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi tukar guling kawasan hutan seluas 2.754 hektare.

Cahyadi tiba di Kantor KPK sekitar pukul 12.15 WIB. Dia mendapat pengawalan ketat dari sejumlah petugas bersenjata lengkap. Bos Sentul City itu mengendarai mobil Lexus B 706 CK diiringi tiga mobil lainnya yaitu satu unit Toyota Innova warna hijau, satu unit Toyota Avanza Hitam, dan satu unit Mitsubishi Pajero warna putih bernomor D 8 HDS.

Selain Cahyadi, KPK juga menjemput paksa lima orang lainnya. Belum dapat dikonfirmasi siapa saja lima nama yang juga dijemput paksa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cahyadi telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak 8 Mei lalu dan akan berlaku hingga enam bulan ke depan. Selain Cahyadi, pencegahan ke luar negeri juga dilakukan terhadap Haryadi Kumala.

Terkait kasus tukar guling kawasan hutan itu KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, dan pengusaha dari PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yhap.

Di PT Bukit Jonggol Asri, Cahyadi Kumala merupakan Komisaris Utama, sedangkan Haryadi Kumala adalah Komisaris.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER