Jakarta, CNN Indonesia -- Lontaran kata sapaan “saudara” yang tertuju pada Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, dalam rapat paripurna pelantikan anggota MPR, DPR dan DPD, kemarin, ternyata berbuntut panjang. Para hakim di lembaga peradilan tertinggi di republik ternyata tak terima dengan sapaan itu.
Keberatan pertama kali terlontar dari mulut Gayus Lumbuun. Ketua Ikatan Hakim Indonesia itu tak terima dengan kata sapaan itu. Menurutnya, dalam sebuah acara kenegaraan, sapaan “saudara” bagi seorang ketua lembaga tertinggi peradilan itu dinilainya tak etis.
Berdasarkan catatan CNN Indonesia, hakim memang memiliki sapaan khas di berbagai negara, “Your Highness” atau “Yang Mulia” adalah sebutan yang lazim digunakan. Di Inggris, ketua MA setempat memaliki panggilan “The Lord”. Sedangkan, di negeri Abang Sam dan Australia, ketua mahkamahnya disapa “The Honorable”. Sementara di Perancis, publik menyapa sang hakim dengan “Premiere President”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya panggilannya itu Yang Mulia karena peran beliau adalah fungsional,” kata Gayus. Sebab, tambahnya, “Ketua MA yang melantik para wakil rakyat, presiden saja hanya undangan.”
Pada hari pelantikan anggota DPR, protokoler DPR menyapa Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dengan sebutan saudara. Rupanya kesalahan kecil itu terperhatikan oleh para hakim. Mereka tak terima lantaran sapaan itu dinilai merendahkan.
Penilaian kemudian datang dari lembaga pengawas kehakiman, Komisi Yudisial. Menurut KY, sapaan yang dinilai merendahkan itu membuat malu Indonesia di hadapan negara lain. “Tak tahu etik, itu tak selayaknya,” kata Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.