Maraknya Modus Penyidik KPK Gadungan

CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2014 11:35 WIB
Juru Bicara KPK meminta agar masyarakat waspada dan lebih berhati-hati dengan modus pemerasan serupa. Jika curiga, masyarakat bisa  telepon KPK.
Pengusaha Gulat ME Manurung resmi ditetapkan tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus penyuapan Gubernur Riau Annas Maamun, Jakarta, Jumat (26/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Baru tiga hari lalu, dua lelaki dibekuk Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan lantaran mengaku sebagai orang dalam Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya menurut Kapolres Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, telah memperdaya korban berinisial Y yang oleh mereka dijanjikan akan dipermudah dalam proses pemeriksaan di KPK.

“Mereka mengaku sanggup untuk menjadi perantara atau membuat orang itu tak dipanggil dan perkara bisa selesai," kata Wahyu, saat dihubungi, kemarin.

Menurut Wahyu, unutuk janji palsu yang mereka utarakan dua tersangka yakni berinisial M dan K meminta uang sebesar Rp 500 juta. Namun, korban baru memberi uang 20 ribu dolar AS dan Rp 8 juta. “Ada yang diberikan tunai dengan tiga tahap dan Rp 8 juta ditransfer ke M," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malang menimpa korban, belum semua uang disetorkan, ia ternyata tetap dipanggil oleh KPK. Merasa ditipu, korban pun melaporkan tersangka yang merupakan pekerja swasta ke Polres Jakarta Selatan. Tersangka M ditangkap di Cibubur, sedangkan K di Tangerang. Saatdiamankan, polisi menemukan senjata api jenis CZ Kaliber 9 mm. Wahyu menyebutkan, selain satu pucuk senpi, dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa rompi, tiga telepon genggam merek Blackberry, tiga buku tabungan, empat butir peluru, satu kartu identitas, dan dua lembar rekening koran.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Prihasa Nugraha membenarkan bahwa kedua tersangka bukan pegawai KPK. "Mereka beberapa kali hadir di KPK, namun keberadaan keduanya hanya sebagai tamu," kata Prihasa.

Fenomena KPK gadungan memang bukan baru. Modus ini sudah berlangasung lama. Namun menariknya, belakangan para pelaku terkesan lebih berani. Sebab dari pengakuan beberapa korban kepada kepolisian, bukan cuma soal jumlah tipuan yang besar tapi juga korbannya yang mencapai level pimpinan daerah.

Kepolisian Daerah Metro Jaya misalnya berhasil mencokok penyidik KPK gadungan yang memperdaya Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Syahrasadin, senilai Rp 2,1 miliar. Duit itu diakui untuk membebaskannya dari kasus korupsi dana pramuka di Provinsi Jambi.

Kejadian lain membuktikan hal yang sama. Bupati Karimun Kepulauan Riau juga pernah menjadi korban pemerasan dengan modus yang sama. Dari pengejaran polisi, ditbekuk komplotan penyidik KPK gadungan beranggotakan tiga orang dengan seorang sebagai dalang pemeras.

Juru Bicara KPK meminta agar masyarakat waspada dan lebih berhati-hati dengan modus pemerasan serupa."Gampangnya begini saja, kalau ada orang mengaku dari KPK tapi meminta-minta uang, langsung dilaporkan saja," kata Johan saat konferensi pers di kantornya, Senin, 15 September 2014.

Johan mengatakan masyarakat bisa menghubungi nomor telepon KPK di 021-25578330 jika curiga terhadap orang yang mengaku dari KPK.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER