Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI Jakarta mulai membahas pengunduran diri Gubernur Joko Widodo yang terpilih sebagai presiden periode 2014-2019. Sejauh ini dua fraksi menerima. Tapi Fraksi Gerindra memberikan catatan. Sampai saat ini rapat paripurna masih berlangsung.
Fraksi Partai Gerindra, melalui Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni, mengatakan mereka menilai perlu ada perundang-undangan yang mengatur soal kepala daerah yang berhenti menjabat karena mencalonkan diri sebagai presiden.
Aturan itu, kata fraksi partai berlambang kepala garuda itu, sebaiknya mengingat kepala daerah untuk menyelesaikan jabatannya selama lima tahun. Jabatan kepala daerah tidak boleh dijadikan batu loncatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Gerindra menerima pengunduran diri Jokowi. Fraksi menyatakan memberhentikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menerimanya sebagai Presiden RI.
Sebelumnya, fraksi yang terlebih dahulu menyampaikan pandangannya adalah PDI Perjuangan. Fraksi ini mengapresiasi Jokowi yang terpilih sebagai Presiden.
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi itu dihadiri hampir keseluruhan anggota DPRD DKI Jakarta. Hanya sekitar sepuluh kursi yang tampak kosong.
Jokowi sendiri tampak mengikuti setiap proses penyampaian pandangan fraksi dengan tenang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak hadir, meski sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hadir.
Jokowi telah menyampaikan pidato pengunduran dirinya pada Kamis (2/10). Hingga berita ini diturunkan, penyampaian pandangan fraksi masih berlangsung.