SELEKSI PIMPINAN KPK

Dua Kandidat Fokus Pencegahan Korupsi

CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2014 19:38 WIB
Calon pimpinan KPK memiliki rencana jika terpilih. Dua kandidat pimpinan menyatakan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan mengutamakan pencegahan.
Calon pimpinan KPK memiliki rencana jika terpilih. Dua kandidat pimpinan menyatakan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan mengutamakan pencegahan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal fokus pada upaya pencegahan korupsi jika terpilih sebagai pimpinan. Hal tersebut disampaikan oleh Roby Arya Brata dan Jamin Ginting.

"KPK berhasil jika tidak ada yang ditangkap," ujar Roby di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (9/10).

Roby menyatakan, selama ini KPK melakukan penangkapan pejabat, anggota DPR, petinggi perusahaan swasta, maupun menteri aktif dan bekas menteri karena mereka diduga melakukan korupsi. Jika di kemudian hari tak ada lagi yang ditangkap berarti Indonesia sudah bebas dari korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penindakan itu hanya membuang-buang biaya. Saya bukan berarti tidak (setuju) ada penindakan, tapi kita harus melakukan pencegahan," ujar Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri Sekretariat Kabinet tersebut.

Dua hari sebelumnya, dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Roby juga mengkritik kinerja KPK.

"Saya mengkritik KPK, sudah lama itu seperti mengepel lantai yang sudah kotor dan tidak menutup gentengnya. Pendekatan yang akan saya gunakan adalah pendekatan pencegahan," ucap Dosen Analisis Kebijakan Pascasarjana Universitas Indonesia, Selasa (7/10).

Menurut Roby, dengan pendekatan itu KPK dapat memberikan pemahaman kepada publik untuk tidak korupsi. "Kalau saya jadi pimpinan KPK, saya lebih senang dengan yang tidak ditangkap," katanya.

Hal senada disampaikan Jamin Ginting. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan tersebut mengatakan, pencegahan merupakan unsur penting dalam memberantas korupsi.

"Kita harus memberishkan air di hulu, jangan di hilir saja. Perang melawan korupsi tidak mungkin dimenangkan tanpa melakukan pendidikan karakter dan moral," ujar Jamin usai mengikuti tahap wawancara seleksi.

Jamin menekankan, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan melakukan pendidikan karakter, moral, dan perilaku. "Mulai dari pendidikan anak usia dini, TK, SD, SMP, SMA. Proyeksinya, antara tahun 2020 hingga 2035 sudah berhasil melakukan pencegahan," kata mantan advokat tersebut.

Jamin menjelaskan, konsep itu banyak dia pelajari dari pemberantasan korupsi di Hong Kong.

Terkait penindakan, lanjut Jamin, akar persoalan korupsi adalah moralitas. "Kita tidak bisa melakukan pendindakan terus kalau tak dicegah dengan pendidikan," katanya.

Jamin adalah pengajar mata kuliah anti korupsi di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Dia juga mempunyai kantor konsultan hukum yang bernama Jamin Ginting and Partner Law Firm. Profesi dosen dimulai Jamin dengan menjadi Asisten Dosen di UPH pada 2002.

Gelar doktor dan magister didapat Jamin dari UPH, sedangkan gelar sarjana dari Universitas 17 Agustus 1945 tahun 2000.

Robby Arya Brata menjabat Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet periode 2011-2014. Dia juga mengajar di Fakultas Ekonomi Pascasarjana Universitas Indonesia sejak 2008.

Karier di dunia hukum dimulai tahun 1993 saat dia menjadi analis hukum di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Selanjutnya dia menjabat  Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Sekretariat Kabinet periode 2000-2006 dan Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Birokrasi 2008-2010.

Gelar PhD diperoleh Roby dari Australian National University tahun 2001. Gelar Magister Kebijakan Publik dari Victoria Unversity of Wellington New Zealand pada 1999. Gelar sarjana hukum dari Universitas Padjadjaran pada 1992.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER