Jakarta, CNN Indonesia -- Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 71,5 kilogram oleh polisi memunculkan sebuah pertanyaan. Bagaimana sabu tersebut bisa lolos dari pengamatan petugas polisi di pelabuhan?
Kapolri Jenderal Sutarman menyebut, bau makanan berupa manisan jeruk menyamarkan penciuman. "Anjing pelacak kami tidak bisa membedakan bau karena manisan jeruk wanginya sangat menyengat dan mengaburkan bau sabu," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10).
Menurut Kapolri, modus menyamarkan bau sabu dengan manisan tersebut menjadi salah satu penyebab proses penyelidikan memakan waktu selama empat bulan. Selain itu, polisi juga tidak selalu bisa melakukan pengamanan setiap saat, terutama pengawasan jalur laut. "Barang bisa saja dijatuhkan di tengah laut dan diambil oleh nelayan, itu akan sulit terdeteksi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelundupan sabu tersebut berhasil diungkap pada 23 September lalu. Empat tersangka, yaitu warga Indonesia Agung Nugroho, Lo Tin Yau dan Chau Fai Chuen asal Tiongkok, serta Fan Koon Hung asal Hong Kong. Di tangan mereka polisi menyita barang bukti sabu dengan jumlah beragam mulai dari 4,5 kilogram, 25 kg, 34 kg, dan 8 kg. Polisi juga menyita sembilan unit telepon genggam dari empat tersangka.
Kapolri menjelaskan, sabu diselundupkan lewat jalur laut menggunakan sebuah kapal ekspedisi dengan rute dari Tiongkok menuju Hong Kong hingga tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari Tanjung Priok, sabu didistribusikan ke sejumlah kota besar di Indonesia di antaranya Jakarta, Palembang, dan Semarang.
Penyelundupan narkotika masih sering lolos dari pantauan petugas. Menurut Sutarman, hal itu karena anak buahnya masih ada yang hanya menggunakan insting dalam melakukan penyergapan. Jika petugas merasa curiga, mereka langsung melakukan pemeriksaan ke hotel-hotel atau rumah yang dicurigai menjadi tempat menyimpanan narkoba. "Tapi kami harap ke depan di pelabuhan atau bandara bisa ada alat pendeteksi yang bisa mencegah penyelundupan lebih dini," ujarnya.
Diketahui, sabu seberat 71,5 kg tersebut setara dengan Rp 143 miliar. Terungkapnya puluhan kilogram barang haram itu juga telah menyelamatkan sedikitnya 7 juta jiwa.