TUDINGAN KORUPSI IBAS

KPK Dalami Tudingan Nazaruddin

CNN Indonesia
Senin, 13 Okt 2014 16:25 WIB
Pernyataan yang menuduh seseorang perlu dikaji lebih dalam, tidak berarti bisa dijadikan sebagai pegangan bagi KPK untuk langsung melakuan pemanggilan.
Edhie Baskoro melambaikan tangan sebelum pelantikan anggota DPR/DPD periode 2014- 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini masih mendalami tudingan Muhammad Nazaruddin mengenai keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam berbagai proyek. Bekas Bendahara Umum Demokrat yang telah jadi pesakitan Wisma Atlet itu belakangan santer menyeret nama putra bungsu presiden itu dalam sejumlah kasus dugaan korupsi.

"Pernyataan Nazaruddin seperti itu diinventarisis dan dihimpun dulu. Diperlukan masukan-masukan lainnya yang mendukung keterangan terbuka tersebut," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/10).

Komisioner antirasuah yang akrab disapa Zul itu mengatakan pernyataan yang menuduh seseorang perlu dikaji lebih dalam, tidak berarti bisa dijadikan sebagai pegangan bagi KPK untuk langsung melakuan pemanggilan. "Tentunya perlu dianalisa dan dinilai sejauh apa kebenaran dan kekuatan sebagai alat bukti yang meyakinkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu prioritas utama KPK, kata Zul, adalah kehati-hatian. Upaya untuk melakukan pembuktian perkara korupsi membutuhkan proses yang tidak instan. "Tantangannya sangat banyak, tidak cukup hanya dengan pembuktian konvensional. Kehati-hatian diperlukan agar tidak gagal di pengadilan,"

Nazar sebelumnya menyebut Ibas terlibat dalam banyak proyek bancakan saat anak Presiden itu menjabat Sekjen Demokrat. Dia mengaku pernah disuruh Ibas mengambil duit dari Menteri ESDM sebelum Jero Wacik. Duit yang diserahkan ke kas Partai Demokrat itu merupakan fee dari berbagai proyek yang berada di bawah kendali ESDM, termasuk SKK Migas. "Saya disuruh ngambil duit itu untuk kas DPP Demokrat," kata Nazar, Jumat (10/10)

Nazar menuding Ibas mendapat fee dari duit penerimaan proyek SKK Migas yang nilai kontraknya mencapai ratusan juta dolar AS. "Range yang diterimanya ada yang lima persen, ada pula yang tujuh persen. Uangnya itu mencapai jutaan dolar," kata Nazar.

Duit yang diterima Ibas itu didapat secara bergiliran. Ada yang US$ 1 juta, ada yang US$500 ribu, ada pula yang US$405 ribu dolar. Nazar mengatakan duit-duit itu sampai ke tangan Ibas di kantornya di DPR, Ciasem, dan ada pula yang langsung diberikan lewat tangan Nazar.

Demi membuktikan bahwa ucapannya bukan sekadar 'gertak sambal', Nazar memastikan bekas Ketua Umum Demokrat yang kini menanti banding vonis Hambalang, Anas Urbaningrum, bakal turut membongkar kedok Ibas. "Nanti Mas Anas mau juga membantu menjelaskan," tegasnya.

Menjawab tudingan Nazar, kubu Ibas mengatakan kalau tuduhan itu ngawur. “Seratus persen tak benar,” kata Ibas dalam sebuah rilisnya menanggapi.

Pengacara keluarga presiden Palmer Situmorang mengatakan tudingan sejumlah pihak terhadap Ibas tidak memiliki dasar yang kuat. Bahkan ia menyebut pernyataan Nazar kerap kali berubah. Tim kuasa hukum Cikeas saat ini tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum.

"Kami akan pelajari substansi untuk pembuatan laporan ke polisi. Bisa secara pidana dan perdata," kata Palmer.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER