Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan penyelidikan terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menuding presiden terpilih Joko Widodo main uang kala menjabat Wali Kota Solo. Sebelumnya, Jokowi dilaporkan ke KPK lantaran diduga menilap uang penyaluran dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Solo (BPMKS) yang didapat dari APBD Solo 2010.
Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK tidak menemukan bukti dari pelapor yang menyebut BPMKS menyasar siswa-siswa fiktif. Laporan tersebut mengacu pada kecurigaan adanya penggelembungan jumlah siswa Solo dari 65.000 menjadi 110.000 siswa dengan modus duplikasi nama siswa.
"Berdasarkan penelusuran dari tim tidak ditemukan data BPMKS yang double dan fiktif. Jelas, jadi clear semua untuk urusan Jokowi soal BPMKS," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK, Selasa (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnan mengaku pengumuman itu perlu disampaikan mengingat ada banyak tekanan dari luar kepada KPK untuk mengusut tuntas pertaruhan nama sang presiden terpilih. Desakan itu tidak terlihat dari luar, kata Adnan, tapi tekanannya kuat di dalam (KPK). "Bahkan ada rumor KPK bakal dipanggil parlemen untuk yang satu ini," katanya sambil tersenyum dan menggeleng-gelengkan kepala.
Jelas, jadi clear semua untuk urusan Jokowi soal BPMKSAdnan Pandu PrajaAdnan mengatakan, KPK telah melakukan diskusi dan paparan secara umum dengan Walikota Solo dan jajaran terkait terkait tentang BPMKS sejak 2010-2014.
Data yang dihimpun KPK terkait proses BPMKS mencakup antara lain: usulan calon penerima BPMKS, anggaran dan realisasi BPMKS, rekening koran BPMKS di DPKAD pemkot Solo, transfer dana ke sekolah, rekening koran dana BPMKS di masing-masing sekolah, serta melakukan uji sampling kegiatan penyaluran BPMKS di beberapa sekolah.
Berdasar data yang dihimpun, KPK lantas mencocokan dengan data pengajuan penerima BPMKS dari sekolah, jumlah kartu yang dicetak oleh BPMPT, SP2D dan bukti transfer dari rekening kas umum daerah di BOD Jateng ke rekening masing-masing sekolah. Dari penelusuran itu, KPK kemudian menyimpulkan tak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Jokowi dalam program itu.