Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah menanggapi laporan masyarakat tentang adanya rekening gendut presiden terpilih Joko Widodo di luar negeri. Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengaku tidak menemukan bukti dari kecurigaan yang dituduhkan.
"Menanggapi pengaduan rekening, tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama Jokowi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/10).
Adnan mengaku telah mengupayakan penelusuran secara optimal. Pihaknya telah mengklarifikasi kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penelusuran tersebut. "Namun PPATK tidak bisa memfollow up ke luar negeri karena tidak ada kasusnya," kata Adnan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalaupun perlu "kasus" untuk bisa menindaklanjuti penelusuran jejak rekening Jokowi, satu-satunya perkara terakhir mantan Gubernur DKI Jakarta yang sempat diproses KPK kini telah ditangani Kejaksaan Agung. Jokowi santer disebut punya andil dalam pengadaan proyek pengadaan TransJakarta yang kini menyeret bekas Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka.
Adnan mengaku lembaganya tidak punya lagi wewenang untuk mendalami kasus yang telah ditangani lembaga penegak hukum selain KPK. Ranah wewenang tersebut telah disepakati oleh tiga lembaga penegak hukum di Indonesia, yakni KPK, Kejagung, dan Kepolisian RI.
"Jadi ketika KPK bekerja, kemudian Kejaksaan Agung menetapkan Udar sebagai tersangka. seperti biasa, perjanjian kami dengan Kejaksaan dan Polri, ketika ada yang masuk maka KPK berhenti. Maka selebihnya silakan tanya Kejaksaan Agung," kata Adnan.
Meski menemui jalan buntu, Adnan mengaku tidak akan tinggal diam sekiranya kasus yang turut menyeret nama RI Satu itu menjadi serius. Rencana untuk melakukan upaya supervisi pun diamini Adnan. "Akan ada rencana itu. Tapi jangan berangkat dari apriori dulu," ujarnya.